Ad

2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan

2 Pangkalan LPG 3 Kilogram di Bolmong Dapat Peringatan Keras, Langgar Aturan Penjualan - Tribunmanado.co.id
2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan

RADARGORONTALO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, memberikan peringatan keras kepada dua pangkalan LPG 3 kilogram. Pemberian surat teguran ini dilakukan lantaran kedua pangkalan tersebut terbukti melanggar aturan penjualan, diduga demi meraup keuntungan lebih besar.

Kelangkaan gas LPG yang kerap terjadi membuat Pemkab Bolmong mengambil langkah tegas. Tindakan ini diambil untuk memastikan distribusi bahan bakar bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pangkalan Melanggar Aturan Penjualan

Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong menjadi pihak yang melayangkan surat peringatan tersebut. Kepala Dinas, Seriyanto, mengkonfirmasi adanya teguran yang diberikan kepada dua pangkalan yang beroperasi di wilayahnya.

"Ada dua pangkalan yang kita beri teguran, pertama pangkalan di Kecamatan Poigar, dan yang kedua di Kecamatan Sang Tombolang," jelas Seriyanto kepada Tribun Manado pada Rabu (18/03/2026).

Syarat Teguran Selama Ramadan dan Lebaran

Teguran keras yang diberikan kepada kedua pangkalan tersebut disertai dengan syarat khusus. Selama periode bulan Ramadan dan Lebaran, mereka tidak diperkenankan menjual LPG bersubsidi ke warung-warung.

Langkah ini diambil untuk mencegah penimbunan dan memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat umum. Penjualan harus diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Pembinaan untuk Kepatuhan Regulasi

Seriyanto menambahkan bahwa surat pembinaan yang diberikan bertujuan agar kedua pangkalan mematuhi peraturan yang berlaku. Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan LPG bagi masyarakat sekitar yang berhak menerimanya.

Penjualan harus dilakukan di area pangkalan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan memastikan transparansi dalam penyaluran gas bersubsidi.

Mencegah Perburukan Kelangkaan Gas

Pangkalan Melanggar Aturan Penjualan

Tindakan tegas dari Dinas Perdagangan ini merupakan bentuk peringatan keras. Tujuannya adalah agar praktik pelanggaran aturan tidak semakin memperburuk kondisi kelangkaan gas LPG yang sudah dirasakan masyarakat.

Pemkab berharap dengan adanya teguran ini, para pengelola pangkalan akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya. Distribusi LPG harus berjalan sesuai koridor yang ditetapkan pemerintah.

Rekomendasi Pencabutan Izin

Meskipun Dinas Perdagangan tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut izin operasional pangkalan, mereka dapat memberikan rekomendasi kepada Pertamina. Rekomendasi tersebut dapat berujung pada pencabutan izin jika pelanggaran terus berlanjut.

"Kami memang tidak berhak mencabut izin pangkalan, namun dari rekomendasi kami izin pangkalan bisa dicabut Pertamina," tegas Seriyanto.

Sidak Mandiri di Berbagai Kecamatan

Selain memberikan teguran, Pemkab Bolmong juga aktif melakukan langkah-langkah lain untuk mengatasi kelangkaan LPG. Terutama menjelang masa Lebaran, sidak mandiri telah dilakukan di beberapa kecamatan.

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh para camat. Tujuannya adalah untuk memantau ketersediaan LPG dan mengantisipasi praktik penyelewengan di lapangan.

Dampingan Aparat Keamanan

Dalam setiap pelaksanaan sidak di kecamatan, tim pemantau didampingi oleh personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pendampingan ini melibatkan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Babinkantibmas (Bhabinkamtibmas).

Kehadiran aparat keamanan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang berani bermain curang dalam penyaluran LPG bersubsidi. Pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap dugaan penyelewengan atau praktik ilegal terkait penjualan LPG kepada pihak berwenang. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan ketersediaan energi bersubsidi bagi semua.

Dengan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kelangkaan LPG di Bolaang Mongondow dapat teratasi dan masyarakat dapat menikmati pasokan yang stabil serta terjangkau.



Ditulis oleh: Agus Pratama

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan
  • 2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan
  • 2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan
  • 2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan
  • 2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan
  • 2 Pangkalan LPG 3 Kg di Bolmong Ditegur Keras Langgar Aturan Penjualan

Posting Komentar