Demo Bawaslu Gorut: Mahasiswa Tuntut Tunda Penetapan Hasil PSU
RADARGORONTALO.COM - GORONTALO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) didatangi ratusan demonstran dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG) pada Senin, 21 April 2025. Aksi ini merupakan buntut kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorut.
Massa aksi menuntut Bawaslu Gorut untuk segera menerbitkan rekomendasi penundaan penetapan hasil PSU. Mereka berargumen bahwa sejumlah dugaan pelanggaran signifikan tidak ditindaklanjuti oleh pihak pengawas pemilu. Hal ini menimbulkan keraguan besar terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.
Kekecewaan Terhadap Penanganan Pelanggaran
Koordinator aksi, Zulma Warhidin, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan Bawaslu yang dinilai nihil. "Yang perlu dipertanyakan yakni ada banyak dugaan pelanggaran, baik dugaan money politik dan lain sebagainya, namun tidak ada satupun dugaan pelanggaran tersebut, ditemukan oleh Panwas maupun Bawaslu," tegas Zulma dalam orasinya.
Menurut Zulma, situasi semakin parah ketika temuan-temuan pelanggaran justru banyak berasal dari inisiatif masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas seharusnya lebih proaktif dalam menemukan indikasi kecurangan.
"Semua nanti dari masyarakat yang berinisiatif yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ada satupun yang menjadi temuan pihak pengawas," ungkap Zulma.
Mosi Tidak Percaya dan Tuntutan Mendesak
Ketidakpuasan mahasiswa memuncak pada keraguan integritas Bawaslu Gorut. AMPDG secara tegas menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
AMPDG mengkhawatirkan proses tahapan PSU yang mungkin dipercepat tanpa investigasi mendalam terhadap potensi pelanggaran. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan.
"Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bawaslu terhadap keberlangsungan tahapan PSU," tegas Zulma, didampingi rekan-rekannya yang membentangkan spanduk protes.
Puncak tuntutan dari AMPDG adalah permintaan resmi agar Bawaslu Gorut mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekomendasi ini bertujuan untuk menunda penetapan hasil PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU untuk menunda penetapan hasil PSU kemarin sampai semua proses dugaan pelanggaran selesai berproses," pinta Zulma dengan tegas.
Respon Bawaslu Gorut
Menanggapi aksi damai tersebut, Komisioner Bawaslu Gorut, Ismail Buna, menerima perwakilan massa aksi. Ia memberikan penjelasan mengenai status penanganan laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke meja Bawaslu.
Ismail mengungkapkan bahwa Bawaslu Gorut saat ini tengah menangani total sepuluh kasus dugaan pelanggaran pemilu. Dari jumlah tersebut, enam kasus sudah dalam tahap proses lebih lanjut.
"Dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran tersebut, enam diantaranya telah berproses dan ada yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil," jelas Ismail.
Ismail menambahkan, Bawaslu Gorut berkomitmen untuk menangani setiap laporan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Gorut secara transparan. Ia mengundang partisipasi publik untuk memberikan laporan dan informasi.
"Pada intinya kami tidak menutup diri, silahkan siapa saja dapat melapor. Dan terinformasi juga dari pihak Panwascam, masih banyak juga yang melapor dan semua itu akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkas Ismail.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan responsif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum. Tuntutan mahasiswa AMPDG menunjukkan adanya kebutuhan akan akuntabilitas yang lebih tinggi dari lembaga pengawas demi menjaga marwah demokrasi di Gorontalo Utara.
Masyarakat dan berbagai elemen sipil berharap agar Bawaslu Gorut dapat segera mengambil tindakan yang tepat dan adil. Transparansi dalam proses penanganan pelanggaran adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada.
Situasi ini juga menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk senantiasa bertindak profesional dan independen. Setiap tahapan harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ke depannya, diharapkan adanya evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan pemilu agar kejadian serupa dapat diminimalisir. Peran serta aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu juga menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
Aksi AMPDG ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu Gorut untuk bertindak lebih sigap dan akuntabel. Keputusan terkait penundaan penetapan hasil PSU akan sangat dinantikan oleh publik Gorontalo Utara.
Seluruh pihak terkait diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur dialog dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ditulis oleh: Sri Wahyuni

Posting Komentar