Hilal 1 Syawal 1447 H di Gorontalo Tak Terlihat, Kriteria MABIMS Belum Terpenuhi
RADARGORONTALO.COM - GORONTALO - Proses pemantauan hilal (bulan sabit muda) untuk menentukan awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, di Pantai Hiu Paus, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, tidak membuahkan hasil. Tim Rukyatul Hilal yang terdiri dari perwakilan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Gorontalo tidak berhasil melihat hilal.
Upaya pemantauan dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, namun hilal yang diprediksi berdasarkan data hisab telah terbenam di ufuk barat pada pukul 18:09:07 WITA. Ketiadaan penampakan ini penting karena menjadi salah satu data dalam penentuan 1 Syawal 1447 H.
Kriteria MABIMS Menjadi Tolok Ukur
Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada 19 Maret 2026, tepatnya pukul 09:23:23 WITA. Pada saat terbenamnya matahari, usia hilal diperkirakan mencapai 8 jam 35 menit 27 detik.
Posisi hilal saat terbenam tercatat memiliki ketinggian 1,9 derajat dengan elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari) sebesar 5,1 derajat. Angka-angka ini menjadi krusial dalam menentukan apakah hilal telah memenuhi kriteria penentuan awal bulan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Kaswad Sartono, menjelaskan bahwa secara hisab, posisi hilal di Gorontalo belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Kriteria ini merupakan kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Secara hisab, posisi hilal di Gorontalo saat rukyatul hilal 1 Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS. Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Kaswad Sartono di lokasi pemantauan.
Faktor Cuaca Mempengaruhi Penampakan
Selain kriteria astronomis, faktor cuaca juga menjadi kendala signifikan dalam upaya rukyatul hilal. Kondisi atmosfer di sekitar ufuk terpantau diselimuti awan tebal.
“Saat ini juga cuaca di sekitar ufuk yang terpantau dari lokasi pemantauan diselimuti oleh awan, sehingga hilal tidak dapat dilihat,” tambahnya menjelaskan situasi di lapangan.
Data Gorontalo Masuk dalam Sidang Itsbat
Kaswad Sartono menegaskan bahwa hasil pemantauan hilal di Gorontalo ini merupakan bagian dari upaya rukyatul hilal yang diselenggarakan di berbagai titik lokasi di Indonesia. Data ini akan dikumpulkan dan menjadi bahan pertimbangan penting dalam sidang isbat di Jakarta.
Sidang itsbat, yang biasanya dipimpin oleh Kementerian Agama, akan mempertimbangkan berbagai masukan dari tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia serta data hisab untuk menetapkan secara resmi kapan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh.
Partisipasi Berbagai Elemen dalam Rukyatul Hilal
Kegiatan rukyatul hilal 1447 H di Gorontalo ini dihadiri oleh berbagai pihak penting. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menentukan awal bulan Idul Fitri.
Tampak hadir wakil Pemerintah Daerah, para Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. BMKG Gorontalo turut berkontribusi dengan menyediakan data dan analisis meteorologi. Selain itu, perwakilan dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Organisasi Masyarakat Islam, dan Media Massa juga turut serta dalam kegiatan ini.
Keberagaman partisipan ini mencerminkan pentingnya penetapan awal Syawal sebagai momen krusial bagi umat Islam di Indonesia. Semua data yang terkumpul akan dibawa ke forum nasional untuk diambil keputusan akhir.
Penetapan 1 Syawal 1447 H melalui sidang itsbat menjadi penanda berakhirnya bulan Ramadan dan dimulainya perayaan Idul Fitri. Hasil rukyatul hilal di Gorontalo, meski tidak melihat hilal, tetap berkontribusi pada keilmuan dan keputusan final yang akan diambil pemerintah.
Proses hisab dan rukyatul hilal terus menjadi metode penting dalam penentuan kalender hijriah. Kriteria MABIMS yang terus diperbarui bertujuan untuk menyelaraskan metode penentuan awal bulan di negara-negara serumpun.
Meskipun hilal belum terlihat dan belum memenuhi kriteria MABIMS di Gorontalo, harapan masyarakat untuk merayakan Idul Fitri tetap tinggi. Keputusan resmi akan diumumkan setelah sidang itsbat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemantauan dan keputusan penetapan 1 Syawal 1447 H dapat diakses melalui sumber resmi Kementerian Agama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan hari-hari besar Islam.
Semua pihak berharap agar penetapan 1 Syawal 1447 H dapat berjalan lancar dan diterima oleh seluruh umat Islam.
Pantai Hiu Paus, sebagai lokasi pemantauan, telah menjadi titik strategis yang kerap dipilih karena karakteristik geografisnya yang mendukung pengamatan ke arah barat.
Data yang dikumpulkan di Gorontalo akan dibandingkan dengan hasil dari lokasi-lokasi rukyatul hilal lainnya di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo H. Kaswad Sartono senantiasa menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses rukyatul hilal.
Tantangan cuaca seperti mendung adalah hal yang kerap dihadapi oleh tim rukyatul hilal di berbagai daerah.
Faq_section: [{"question": "Kapan hilal 1 Syawal 1447 H dipantau di Gorontalo?", "answer": "Hilal 1 Syawal 1447 H dipantau pada Kamis, 19 Maret 2026."}, {"question": "Di mana lokasi pemantauan hilal di Gorontalo?", "answer": "Lokasi pemantauan hilal berada di Pantai Hiu Paus, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo."}, {"question": "Siapa yang melakukan pemantauan hilal di Gorontalo?", "answer": "Pemantauan dilakukan oleh Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Gorontalo bekerjasama dengan BMKG Provinsi Gorontalo."}, {"question": "Mengapa hilal tidak terlihat di Gorontalo?", "answer": "Hilal tidak terlihat karena posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS dan faktor cuaca yang diselimuti awan di sekitar ufuk."}, {"question": "Apa itu kriteria MABIMS?", "answer": "Kriteria MABIMS adalah standar penentuan hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat."}, {"question": "Apa fungsi hasil pemantauan hilal di Gorontalo?", "answer": "Hasil pemantauan hilal di Gorontalo menjadi bahan pertimbangan dalam sidang itsbat di Jakarta untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H."}, {"question": "Siapa saja yang hadir dalam kegiatan rukyatul hilal di Gorontalo?", "answer": "Hadir wakil Pemerintah Daerah, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, BMKG Gorontalo, IAIN Sultan Amai Gorontalo, MUI Provinsi Gorontalo, Ormas Islam, dan Media Massa."}, {"question": "Kapan ijtimak atau konjungsi terjadi untuk 1 Syawal 1447 H?", "answer": "Ijtimak terjadi pada 19 Maret 2026, pukul 09:23:23 WITA."}, {"question": "Berapa usia hilal saat terbenam di Gorontalo pada 19 Maret 2026?", "answer": "Usia hilal pada saat terbenam adalah 08 jam 35 menit 27 detik."}, {"question": "Berapa ketinggian dan elongasi hilal di Gorontalo saat terbenam?", "answer": "Ketinggian posisi hilal adalah 1,9 derajat dengan elongasi 5,1 derajat."}]
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan

Posting Komentar