Ad

Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua

Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua - Hargo.co.id
Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua

RADARGORONTALO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah kegiatan pengadaan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuato.

Proses pengusutan ini diawali dengan pemeriksaan langsung di lapangan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 1 November 2024. Tim Kejati Gorontalo mendatangi RSUD Bumi Panua untuk mengklarifikasi laporan yang diterima.

Penyelidikan Awal dan Klarifikasi di Lapangan

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya SH, MH, melalui Ketua Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi, Sukandi Maku SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan di RSUD Bumi Panua bukanlah penggeledahan.

“Ini bukan penggeledahan, melainkan hanya klarifikasi di lapangan saja, karena statusnya masih Surat Perintah (Sprint) lead atau tahap penyelidikan,” tegas Sukandi Maku.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Sukandi Maku memaparkan bahwa timnya bertindak atas dasar laporan dari masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran informasi mengenai beberapa kegiatan pengadaan yang telah dikeluarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengeluaran uang.

“Kami ingin memastikan apakah barang yang sudah ada SPJ pengadaannya itu benar-benar ada atau tidak barangnya di lapangan,” ungkap Sukandi.

Item Pengadaan yang Diperiksa

Sebelumnya, pihak rumah sakit telah dimintai keterangan dan membenarkan adanya unit-unit yang diadakan. Sukandi merinci beberapa item yang dilaporkan masyarakat, termasuk pengadaan obat-obatan.

Selain itu, penyelidikan juga mencakup dugaan penyelewengan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) serta perbaikan mobil ambulans dan mobil operasional RSUD Bumi Panua.

Penyelidikan Awal dan Klarifikasi di Lapangan

Pencocokan Dokumen dan Unit Fisik

Untuk memastikan keakuratan, Sukandi Maku mengaku sedang menghitung jumlah kendaraan ambulans dan operasional yang ada. Ia berencana mencocokkan data tersebut dengan SPJ yang dibawa.

“Saya bawa SPJ ini untuk dipelajari dan dicocokkan dengan jumlah unit yang ada,” jelasnya sambil menunjukkan dokumen yang dibawa.

Penegasan Mengenai Pengambilan Dokumen

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo ini juga menegaskan bahwa beberapa dokumen memang dibawa oleh timnya. Namun, hal tersebut bukan berarti penyitaan, melainkan hanya untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan.

Proses ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

Pernyataan Direktur RSUD Bumi Panua

Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, turut memberikan klarifikasi mengenai kedatangan tim Kejati Gorontalo. Beliau menyatakan bahwa kedatangan tersebut bukanlah penggeledahan.

Menurut dr. Yenny, tim Kejati Gorontalo hanya melakukan pemeriksaan rutin sebagai respons atas laporan masyarakat, bukan melakukan tindakan yang lebih jauh seperti penggeledahan.

Kerja Sama dan Keterbukaan RSUD

dr. Yenny Ahmad menekankan komitmen RSUD Bumi Panua untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses penyelidikan berlangsung. Pihak rumah sakit tidak melakukan upaya untuk menghalang-halangi tugas penyidik.

“Kami sangat kooperatif dan terbuka, tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyidik, silahkan saja karena itu merupakan tugas mereka,” tandas dr. Yenny, menegaskan bahwa RSUD Bumi Panua siap mendukung penuh proses hukum yang berjalan.



Ditulis oleh: Budi Santoso

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua
  • Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua
  • Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua
  • Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua
  • Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua
  • Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD Bumi Panua

Posting Komentar