Ad

Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP

Lima Warga dari Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola, Ini Penyebabnya - Hargo.co.id
Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP

RADARGORONTALO.COM - Sebanyak lima warga yang berasal dari luar Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diamankan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Atinggola pada Kamis, 17 April 2025. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga.

Identitas kelima individu yang diamankan adalah Fitri Karnain (59), Mirnon Tudunengo (52) beralamat di Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo; Ayis Lakoro (52) dari Wongaditi, Kota Gorontalo; Arman Lamola (51) asal Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo; serta Imbran Labajo (52) dari Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari laporan yang diterima oleh Hut Halada. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok orang yang diduga sedang mengumpulkan KTP warga di salah satu rumah milik warga bernama Saleh di wilayah Atinggola.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Hut bersama timnya segera melakukan pengecekan. Sekitar pukul 23.30 WITA, mereka mendatangi rumah milik Saleh untuk mengklarifikasi maksud kedatangan kelima orang tersebut.

Alasan yang Tidak Konsisten

Menurut keterangan Hut Halada, alasan yang diberikan oleh kelima warga tersebut saat diinterogasi sangat tidak konsisten. Awalnya, mereka mengaku hanya bersilaturahmi dengan keluarga.

Tidak lama kemudian, alasan berubah menjadi ada keperluan dengan kepala desa. Ketidaksesuaian jawaban ini semakin menimbulkan kecurigaan tim pemeriksa.

Pengakuan Terkait Tokoh Politik

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, kelima warga tersebut akhirnya mengakui bahwa mereka merupakan suruhan dari Revan. Revan disebut sebagai seorang tokoh yang memiliki pengaruh signifikan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah.

Selain itu, mereka juga mengaku sebagai tim sukses dari seorang wakil bupati di kabupaten tetangga. Pengakuan ini menjadi dasar kuat bagi tim untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Proses Pengamanan dan Penyerahan

Mendengar keterangan yang mengarah pada indikasi pelanggaran tahapan Pilkada, tim langsung mengamankan kelima warga tersebut. Langkah pertama adalah membawanya ke Polsek Atinggola untuk pencatatan awal.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke kantor Panwascam Atinggola. Tujuan pengamanan ini adalah untuk mencegah agar kelima individu tersebut tidak menjadi sasaran amukan warga lain yang mungkin tersulut emosi.

Pernyataan Salah Satu Terduga

Meskipun telah ditemukan berbagai indikasi kuat, salah seorang dari lima warga yang diamankan, yaitu Fitri Karnain, bersikukuh menyangkal tuduhan mengumpulkan KTP. Ia menyatakan bahwa bukan mereka yang mengumpulkan KTP.

Fitri Karnain menjelaskan, rumah yang mereka datangi lah yang diduga mengumpulkan KTP, sementara mereka hanya mampir untuk makan dan beristirahat. Ia mengaku terkejut ketika didatangi oleh tim pemeriksa.

Tindak Lanjut Panwascam Atinggola

Ketua Panwascam Atinggola, Fadli Van Gobel, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk dalam penanganan lembaganya. Beliau menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam kepengawasan pemilu.

Panwascam Atinggola juga telah mengambil identitas kelima terduga pelanggar. Selain itu, pemeriksaan awal mengenai maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Atinggola juga telah dilakukan.

Peran Bawaslu Gorontalo Utara

Fadli Bukoting, perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pelanggaran ini akan tetap berjalan. Beliau menjelaskan status kelima warga tersebut.

Fadli Bukoting mengklarifikasi bahwa kelima warga tersebut hanya diamankan di kantor Panwascam Atinggola, bukan ditahan. Hal ini karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan. Proses selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Panwascam Atinggola, dan jika diperlukan akan diteruskan ke Bawaslu untuk kajian lebih lanjut.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP
  • Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP
  • Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP
  • Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP
  • Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP
  • Lima Warga Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola Terkait Dugaan Pengumpulan KTP

Posting Komentar