Ad

TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail

Guru Madrasah Sambangi Gubernur Gorontalo, Keluhkan Tunjangan Profesi Tahun 2025 Belum Terbayar
TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail

RADARGORONTALO.COM - Sebanyak 54 orang guru madrasah yang bertugas di wilayah Provinsi Gorontalo mendatangi kediaman pribadi Gubernur Gusnar Ismail pada Senin, 30 Maret 2026. Kedatangan puluhan tenaga pendidik tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum terbayarkan.

Para guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut tampak kompak mengenakan pakaian seragam berwarna putih. Mereka tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan pertemuan berlangsung tertib di teras rumah dinas gubernur.

Menuntut Hak Sertifikasi yang Tertunda Selama Satu Tahun

Ketua Forum Komunikasi Guru Pemda yang diperbantukan di Kementerian Agama (Kemenag), Suharni Tarakal, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menagih hak sertifikasi. Secara spesifik, para guru menuntut pembayaran TPG ke-13 dan ke-14 untuk tahun 2025 yang menjadi hak konstitusional mereka sebagai tenaga pendidik profesional.

Suharni, yang juga merupakan guru di Madrasah Aliyah Cokroaminoto Telaga Jaya, merinci bahwa setiap guru seharusnya menerima dana sekitar Rp10 juta. Angka tersebut setara dengan dua kali gaji pokok mereka yang hingga saat ini masih tertahan di kas daerah atau belum dialokasikan dengan tepat.

Dampak Perubahan Regulasi 2025 Terhadap Guru Madrasah

Persoalan ini ditengarai muncul akibat adanya perubahan regulasi yang terjadi pada awal tahun 2025 mengenai distribusi tunjangan profesi bagi guru yang diperbantukan. Kondisi ini menyebabkan guru Madrasah Aliyah, baik di sekolah negeri maupun swasta, di wilayah Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Provinsi Gorontalo mengalami kendala serupa.

Suharni menjelaskan bahwa para guru ini merasa terjebak dalam status administratif yang ia sebut sebagai "guru dua dunia". Hal ini dikarenakan mereka secara resmi diangkat oleh pemerintah provinsi, namun dalam pelaksanaan tugas operasionalnya diperbantukan di bawah naungan Kementerian Agama.

Tanggapan Gubernur Gusnar Ismail Terhadap Keluhan Guru

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan respons positif dan menyambut baik kehadiran para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Gubernur berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar hak-hak para guru tidak terabaikan akibat kendala birokrasi yang rumit.

Menuntut Hak Sertifikasi yang Tertunda Selama Satu Tahun

Gusnar menginstruksikan forum guru untuk segera melengkapi data pendukung dan mempelajari mekanisme pembayaran di daerah lain yang sudah berhasil merealisasikan tunjangan tersebut. Data yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut secara teknis.

Klarifikasi Sekretaris Daerah Mengenai Alokasi Kinerja

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memberikan penjelasan mengenai sisi administratif dan penganggaran yang menjadi kendala utama. Sofian menegaskan bahwa secara prosedural, tunjangan sertifikasi selama ini dialokasikan bagi guru yang mencatatkan kinerja langsung di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa guru-guru yang diperbantukan di Kemenag secara teknis tidak tercatat kinerjanya di dalam sistem Pemerintah Daerah (Pemda) karena penugasan tersebut. Oleh karena itu, menurut pandangan Sekda, seharusnya beban pembayaran tunjangan tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari Kementerian Agama.

Harapan Baru Bagi Guru Madrasah di Provinsi Gorontalo

Meskipun dalam pertemuan tersebut belum melahirkan keputusan final yang mengikat, para guru mengaku merasa lega dan mendapatkan harapan baru. Sikap terbuka dari Gubernur Gusnar Ismail dianggap sebagai langkah maju dalam memecahkan kebuntuan yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Para guru berharap agar pemerintah daerah dan Kemenag dapat segera berkoordinasi secara intensif untuk menyelesaikan dualisme regulasi ini. Mereka menekankan bahwa kesejahteraan guru adalah kunci utama dalam menjaga kualitas pendidikan Islam di wilayah Gorontalo.

Besaran Tunjangan Profesi Guru Sesuai Ketentuan Kemenag

Berdasarkan informasi resmi, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Besaran tunjangan bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebesar satu kali gaji pokok per bulan, disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Keterlambatan pembayaran seperti yang terjadi di Gorontalo ini menjadi sorotan penting bagi pemangku kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Semua pihak kini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk merealisasikan pembayaran yang telah lama dinantikan oleh 54 guru terdampak.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa jumlah guru madrasah di Gorontalo yang belum menerima TPG 2025?

Sebanyak 54 guru madrasah di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diperbantukan di Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan belum menerima tunjangan tersebut.

Berapa nilai Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dituntut oleh para guru?

Para guru menuntut pembayaran TPG ke-13 dan ke-14 tahun 2025 dengan nilai total sekitar Rp10 juta per orang, yang setara dengan dua kali gaji pokok.

Mengapa terjadi kendala dalam pembayaran TPG guru madrasah di Gorontalo?

Kendala muncul akibat perubahan regulasi pada tahun 2025 dan adanya perbedaan pandangan administratif mengenai apakah pembayaran merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah atau Kementerian Agama bagi guru yang diperbantukan.

Apa instruksi Gubernur Gusnar Ismail terkait masalah ini?

Gubernur meminta para guru melengkapi data dan mencontoh mekanisme daerah lain yang sudah berhasil membayar tunjangan tersebut untuk kemudian diproses oleh Sekda Provinsi Gorontalo.



Ditulis oleh: Maya Sari

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail
  • TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail
  • TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail
  • TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail
  • TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail
  • TPG 2025 Belum Cair, 54 Guru Madrasah Gorontalo Datangi Gubernur Gusnar Ismail

Posting Komentar