SPMB Jatim 2026: Syarat Golden Ticket Ketua OSIS dan Penghafal Al-Qur'an
RADARGORONTALO.COM - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur resmi mengumumkan penyediaan akses khusus berupa Golden Ticket dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026. Kebijakan ini secara khusus diperuntukkan bagi calon murid baru SMA/SMK yang memiliki rekam jejak sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta para penghafal Al-Qur’an (tahfidz).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap jiwa kepemimpinan serta nilai spiritual yang dimiliki para calon siswa di Jawa Timur. Aries Agung Paewai, Kepala Dindik Jatim, menegaskan bahwa pemberian akses khusus ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pendidikan berkarakter di lingkungan sekolah.
Mekanisme Jalur Prestasi Nonakademik
Golden Ticket dalam SPMB 2026 ini dikategorikan ke dalam Jalur Prestasi Hasil Lomba Nonakademik. Calon murid yang memiliki sertifikat sah sebagai Ketua OSIS dapat langsung melakukan pendaftaran melalui jalur tersebut.
Sementara bagi pendaftar dari kalangan penghafal Al-Qur’an, pihak Dindik Jatim menyediakan skor tinggi yang mencapai hingga 128 poin untuk hafalan sebanyak 30 juz. Sertifikat tahfidz yang dilampirkan wajib diterbitkan oleh pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran resmi yang telah dilegalisasi instansi berwenang.
Ketentuan Seleksi dan Peringkatan
Terdapat batasan kuota di mana setiap satuan pendidikan hanya diperbolehkan menerima masing-masing satu calon murid dari kategori Ketua OSIS dan penghafal Al-Qur’an. Aturan ini diterapkan agar distribusi penerimaan tetap merata di setiap sekolah tujuan.
Apabila terdapat lebih dari satu pendaftar Ketua OSIS pada sekolah yang sama, mekanisme seleksi akan melihat skor prestasi, jarak domisili, rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga nilai rapor. Skor Golden Ticket untuk Ketua OSIS pun dibedakan berdasarkan tingkat jabatan, yakni 8 poin untuk tingkat satuan pendidikan dan 16 poin untuk tingkat kabupaten/kota.
Bagi jalur penghafal Al-Qur’an, pemeringkatan dilakukan dengan mengutamakan calon siswa yang memiliki jumlah hafalan juz terbanyak. Aries Agung Paewai berharap kebijakan ini dapat mengakomodasi lahirnya calon pemimpin masa depan yang cerdas, berakhlak mulia, dan bertakwa.
Jadwal Tahapan SPMB Jatim 2026
Seluruh proses SPMB 2026 dimulai dengan agenda entry nilai rapor oleh kepala SMP/MTs asal pada 11 hingga 19 Mei 2026. Setelah data masuk, verifikasi nilai rapor oleh calon murid dilakukan pada 18 sampai 21 Mei 2026.
Tahapan dilanjutkan dengan masa pembetulan nilai rapor pada 21 hingga 26 Mei 2026 serta proses pengambilan PIN pada 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Dindik Jatim juga telah menyiapkan fasilitas latihan pendaftaran SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 9 Juni 2026.
Kick off pelaksanaan SPMB secara resmi dimulai pada 11 hingga 12 Juni 2026 untuk pendaftaran tahap pertama pada Jalur Domisili SMA/SMK. Selanjutnya, tahap kedua dibuka pada 17 hingga 18 Juni 2026, yang mencakup Jalur Afirmasi, Mutasi, serta Prestasi Hasil Lomba.
Pendaftaran tahap ketiga untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dilaksanakan pada 24 hingga 25 Juni 2026. Rangkaian penerimaan akan ditutup dengan tahap keempat, yaitu Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa saja yang berhak mendapatkan Golden Ticket dalam SPMB Jatim 2026?
Golden Ticket diberikan kepada calon murid baru SMA/SMK yang merupakan Ketua OSIS (tingkat sekolah atau kabupaten/kota) dan penghafal Al-Qur’an (tahfidz).
Berapa kuota yang tersedia untuk jalur Golden Ticket di setiap sekolah?
Setiap satuan pendidikan hanya dapat menerima masing-masing satu calon murid baru untuk kategori Ketua OSIS dan satu calon murid baru untuk kategori penghafal Al-Qur’an.
Bagaimana jika ada lebih dari satu pendaftar Ketua OSIS di satu sekolah?
Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi akan dilakukan berdasarkan skor prestasi, jarak domisili terdekat, rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan rata-rata nilai rapor.
Kapan jadwal pendaftaran tahap pertama SPMB Jatim 2026?
Pendaftaran tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dimulai pada 11 hingga 12 Juni 2026.
Apakah sertifikat tahfidz memerlukan legalisasi khusus?
Ya, sertifikat tahfidz harus diterbitkan oleh pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran dan wajib dilegalisasi oleh instansi berwenang agar dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran.

Posting Komentar