4 Tahanan Empat Lawang Kabur, 3 Polisi Diperiksa Intensif Terkait Kelalaian 2026
RADARGORONTALO.COM - Kasus pelarian mengejutkan empat orang tahanan dari sel tahanan Mapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, kini secara resmi memasuki babak baru dengan dilaksanakannya investigasi internal secara menyeluruh oleh pihak berwenang pada awal tahun 2026. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian setempat langsung bergerak cepat guna mendalami keterlibatan serta indikasi adanya unsur kelalaian serius dari personel yang bertugas menjaga keamanan blok tahanan saat insiden tersebut terjadi.
Iptu Ariyanto selaku Kasi Humas Polres Empat Lawang secara resmi mengonfirmasi bahwa terdapat tiga anggota kepolisian aktif yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik internal. Para personel yang kini diperiksa secara mendalam tersebut diketahui berinisial Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA, yang mana ketiganya memegang tanggung jawab penuh atas penjagaan keamanan blok tahanan pada malam kejadian.
Pemeriksaan disiplin ini sengaja difokuskan untuk mengusut tuntas kronologi detail serta celah keamanan yang dimanfaatkan dalam pelarian yang diperkirakan terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga rilis berita ini diterbitkan, ketiga petugas jaga tersebut masih dimintai keterangan secara maraton dengan status hukum sebagai saksi oleh tim Propam Polres Empat Lawang.
Kronologi Kejadian dan Kerusakan Sel Nomor 2
Pihak kepolisian resor menegaskan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk memberikan pembaruan informasi secara transparan setelah seluruh hasil koordinasi dengan bagian Propam selesai dilaksanakan secara prosedural. Di samping berfokus pada pemeriksaan internal personel, kepolisian juga meluncurkan operasi pencarian besar-besaran dengan melibatkan tim gabungan untuk menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Tim gabungan dari berbagai satuan fungsi saat ini masih bersiaga dan menyisir area lapangan guna melacak keberadaan serta ruang gerak keempat narapidana yang berhasil meloloskan diri. Aksi pelarian yang terencana rapi ini pertama kali terendus oleh petugas dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang kala itu sedang melaksanakan patroli keamanan rutin di koridor blok sel.
Saat melakukan pengecekan berkala pada tiap kamar, petugas Tahti terkejut melihat jeruji besi pada bagian ventilasi sel nomor 2 sudah berada dalam kondisi rusak parah akibat digergaji. Petugas seketika menyadari adanya pembobolan setelah melihat ruangan sel yang seharusnya terkunci rapat tersebut kini ditemukan dalam keadaan kosong melompong tanpa penghuni.
Identitas Empat Tahanan yang Melarikan Diri
Kepolisian Resor Empat Lawang bergerak cepat menyebarluaskan daftar identitas serta ciri-ciri fisik dari keempat tahanan yang kabur guna mempercepat proses pelacakan di tingkat masyarakat. Pengumuman ini dirilis secara luas ke publik agar masyarakat dapat segera mengenali wajah para buronan dan mempersempit opsi persembunyian mereka di luar wilayah hukum Sumatera Selatan.
Buronan pertama teridentifikasi atas nama Febri Andi Kaspura (36), seorang warga Desa Batu Raja Lama yang sebelumnya ditahan akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Tahanan kedua yang melarikan diri bersamanya adalah Badri (42), pria asal Desa Pagar Jati yang juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, tahanan ketiga diidentifikasi sebagai Pigo Ardiansyah (22), pemuda asal Desa Tanjung Tawang yang tersangkut perkara pelanggaran hukum Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Buronan terakhir adalah Irianto alias Yanto (45), warga Desa Babatan yang ditahan oleh pihak berwajib atas dugaan tindak pidana kriminal umum lainnya.
Keempat pria dengan berbagai rekam jejak kriminal tersebut kini resmi ditetapkan sebagai buronan kepolisian dan identitas visualnya telah disebarluaskan ke berbagai pelosok daerah. Pihak berwenang mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat adanya pergerakan atau aktivitas mencurigakan dari para oknum tersebut.
Pengakuan Mengejutkan Saksi Kunci di Dalam Sel
Menariknya, terdapat satu orang tahanan berinisial TS (29) yang secara sadar memilih untuk tetap berada di dalam selnya dan tidak ikut melarikan diri bersama keempat rekannya. Berdasarkan kesaksian penting yang diberikan oleh TS kepada penyidik, rencana pelarian massal tersebut ternyata sudah dipersiapkan secara matang sejak empat hari sebelum eksekusi dilakukan.
Para pelaku secara bergantian mengikis jeruji besi ventilasi sel menggunakan alat khusus secara perlahan setiap harinya agar suara gesekan logam tidak memicu kecurigaan petugas jaga. Strategi pengikisan berkala yang sangat rapi ini berhasil membuat lubang ventilasi menjadi cukup lebar untuk dilewati oleh tubuh manusia tanpa terdeteksi sistem keamanan.
Setelah berhasil merusak seluruh jeruji penghalang, para tahanan keluar satu per satu melalui lubang ventilasi sempit tersebut dan memanjat dinding menggunakan rangkaian kain yang dijalin erat. Mereka kemudian melompati pagar pembatas luar area tahanan yang cukup tinggi sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak di tengah kegelapan malam yang pekat.
Dampak Internal dan Komitmen Evaluasi Keamanan
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas pengamanan di Mapolres Empat Lawang, terutama terkait pengawasan rutin terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke dalam sel. Penyelidikan Propam kini diarahkan untuk mengetahui bagaimana alat pengikis jeruji besi tersebut dapat diselundupkan ke dalam ruang tahanan tanpa terdeteksi oleh petugas penjaga gerbang.
Kapolres Empat Lawang menyatakan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi disiplin terberat hingga pemecatan tidak dengan hormat jika ketiga polisi yang diperiksa terbukti melakukan pembiaran. Langkah tegas ini dinilai sangat penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian serta memastikan kepatuhan penuh terhadap standar operasional prosedur pengamanan tahanan.
Sebagai langkah antisipasi cepat, pihak Polres Empat Lawang kini berkomitmen penuh untuk memperbaiki seluruh sistem keamanan fisik, termasuk memperkuat struktur jeruji besi sel. Selain perbaikan fisik, sistem pengawasan berbasis kamera pengawas (CCTV) juga akan dipasang di setiap sudut buta guna memastikan aktivitas tahanan terpantau selama 24 jam penuh.
Sinergi Kepolisian dan Warga dalam Proses Pengejaran
Masyarakat di sekitar perbatasan daerah kini diimbau meningkatkan kewaspadaan mengingat beberapa dari buronan tersebut diklasifikasikan memiliki potensi bahaya terhadap ketertiban umum. Brosur pencarian orang (DPO) telah disebarkan secara masif ke tempat-tempat umum seperti terminal bus, pasar tradisional, hingga warung kelontong di pelosok desa.
Polres Empat Lawang menjamin kerahasiaan identitas dan keselamatan setiap warga yang bersedia memberikan informasi akurat mengenai keberadaan keempat buronan tersebut. Dengan adanya koordinasi yang solid antara kepolisian, tim Propam, dan peran aktif masyarakat, diharapkan seluruh tahanan yang kabur dapat segera diringkus kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Posting Komentar