Ketua DPRD Kalsel Undang 11 Anggota DPR RI untuk Serap Aspirasi Mahasiswa
RADARGORONTALO.COM - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, secara resmi menyatakan rencana untuk mengundang 11 anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan guna merespons dinamika yang terjadi. Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh kalangan mahasiswa pada Senin (15/6/2026).
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Kalsel dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, khususnya mahasiswa, dengan para wakil rakyat yang berada di tingkat pusat. Supian HK menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan agar tuntutan mahasiswa didengar langsung oleh pemangku kebijakan nasional.
Membangun Jembatan Komunikasi dengan Wakil Rakyat Pusat
Upaya menghadirkan para legislator pusat ini didasari pada keinginan kuat untuk menciptakan ruang dialog yang transparan dan akomodatif bagi publik. Supian HK menyadari bahwa undangan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa suara daerah tidak terabaikan dalam diskursus kebijakan di Jakarta.
Meskipun demikian, Supian HK tidak menampik adanya realitas politik terkait kesibukan dan agenda padat para legislator di Ibu Kota. Ia menyadari sepenuhnya kemungkinan tidak seluruh dari 11 anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan dapat hadir secara fisik dalam pertemuan yang direncanakan tersebut.
“Undangan tetap akan kami sampaikan kepada sebelas anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, karena mereka mewakili daerah pemilihan di Kalsel. Siapa pun yang bisa hadir nantinya akan kita pertemukan dengan mahasiswa,” ujar Supian HK di Banjarmasin pada Senin (15/6/2026).
Fokus pada Isu Nasional dan Kebijakan Publik
Ketua DPRD Kalsel ini memberikan klarifikasi penting mengenai lingkup tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi damai tersebut. Menurutnya, tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa kali ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah pusat karena berkaitan erat dengan regulasi nasional.
DPRD Kalsel menegaskan posisi mereka sebagai lembaga yang berfungsi menampung serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Lembaga legislatif daerah berperan sebagai fasilitator utama agar keresahan masyarakat dapat terakomodasi secara prosedural dan formal.
“Ini bukan persoalan perda, pergub, atau kebijakan daerah yang menjadi ranah kami sepenuhnya. Banyak tuntutan yang berkaitan dengan undang-undang dan kebijakan nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, dan isu krusial lainnya,” jelas Supian HK lebih lanjut.
Menjaga Integritas Proses Aspirasi
Tugas utama DPRD Kalsel dalam situasi ini adalah memfasilitasi, mendengar, serta menyalurkan aspirasi masyarakat kepada lembaga terkait di pusat. Dengan mengundang anggota DPR RI, DPRD berharap adanya penjelasan komprehensif bagi para mahasiswa mengenai perkembangan isu-isu nasional yang menjadi fokus utama mereka.
Langkah ini mencerminkan kedewasaan berdemokrasi di tingkat daerah dalam menanggapi protes sosial yang bersifat kebijakan nasional. Melalui dialog yang akan dibangun, diharapkan tercipta pemahaman bersama antara mahasiswa dan perwakilan legislatif mengenai batasan kewenangan dan proses pengambilan keputusan.
Target Kepastian Kehadiran dalam Tiga Hari
Sebagai langkah konkret, Supian HK menargetkan adanya kepastian mengenai anggota DPR RI yang dapat hadir untuk berdialog dengan mahasiswa dalam waktu tiga hari ke depan. Durasi ini dianggap sebagai waktu yang cukup untuk mengoordinasikan jadwal para legislator agar bisa meluangkan waktu bagi konstituennya di Kalsel.
Komitmen waktu ini juga merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap keseriusan DPRD Kalsel dalam menindaklanjuti aksi mahasiswa. Transparansi mengenai siapa yang bisa hadir dan siapa yang berhalangan diharapkan dapat menjaga suasana kondusif di lapangan.
Dinamika Politik Kalsel dan Partisipasi Publik
Kehadiran inisiatif dari Ketua DPRD Kalsel ini menjadi sinyal positif dalam mekanisme penyaluran aspirasi yang sehat dan terstruktur di Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa kanal komunikasi antara rakyat dan wakilnya harus senantiasa terbuka, bahkan untuk isu-isu yang bersifat nasional sekalipun.
Partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal kebijakan, seperti program Makan Bergizi Gratis dan sektor pendidikan, adalah wujud nyata fungsi pengawasan masyarakat. Kehadiran wakil rakyat dari Dapil Kalsel nantinya akan menjadi ajang pembuktian komitmen para anggota DPR RI dalam mengawal kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat daerah.
Dengan adanya rencana pertemuan ini, diharapkan tidak terjadi kebuntuan komunikasi yang dapat berujung pada aksi-aksi yang lebih meluas. Supian HK berharap bahwa dialog yang terbangun nantinya akan bersifat konstruktif dan memberikan solusi konkret bagi berbagai polemik yang sedang disuarakan oleh elemen mahasiswa.
Posting Komentar