KPK Minta Wamen Imipas Silmy Karim Kooperatif Usai Posisi Terlacak: Publik Heboh 2026
RADARGORONTALO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pencarian intensif terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.
Pihak lembaga antirasuah menyatakan bahwa keberadaan Silmy Karim sangat krusial untuk mendalami kasus hukum yang sedang berjalan. Berdasarkan data intelijen terkini, posisi mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dilaporkan telah berhasil terlacak oleh tim di lapangan.
Keterangan Resmi KPK dan Upaya Pencarian
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pencarian pejabat kementerian tersebut pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Ia mengonfirmasi bahwa Silmy Karim masih terpantau berada di wilayah ibu kota dan sekitarnya berdasarkan analisis tim teknis.
Budi menegaskan bahwa tim penyidik terus memantau pergerakan yang bersangkutan guna memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Pihak KPK berharap agar Silmy Karim segera mengambil langkah bijak dengan mendatangi kantor penyidik secara mandiri.
Dalam pesan tegasnya, KPK menghimbau Silmy Karim agar bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang dilakukan penyidik. Lembaga tersebut meminta yang bersangkutan segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan resmi.
Penegasan ini disampaikan karena sikap kooperatif akan sangat membantu kelancaran penanganan perkara OTT yang sedang ditangani. KPK juga mengingatkan bahwa transparansi dalam memberikan keterangan merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pejabat publik.
Operasi Tangkap Tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Sebelum pencarian terhadap Silmy Karim mencuat ke publik, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya penindakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Operasi senyap ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Kegiatan penindakan dimulai sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, dan berlanjut hingga keesokan harinya dengan melakukan penyisiran di berbagai titik. Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sedikitnya belasan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Daftar pihak yang diamankan dalam operasi ini termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain itu, belasan orang lainnya yang terdiri dari staf internal imigrasi serta pihak swasta terkait juga turut diamankan oleh tim penyidik.
Barang Bukti dan Modus Korupsi yang Didalami
Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dengan nominal signifikan. Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam bentuk dolar Singapura (SGD) serta beberapa keping logam mulia di lokasi penggeledahan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan secara garis besar mengenai latar belakang kasus yang berujung pada operasi tangkap tangan ini. Ia menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang dalam layanan keimigrasian.
Secara spesifik, praktik ilegal ini menyasar proses pengurusan dokumen tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Tim penyidik menemukan adanya indikasi transaksi gelap demi mempercepat atau memudahkan pengeluaran izin tinggal tertentu.
Profil Silmy Karim dan Reaksi Publik
Silmy Karim sendiri dikenal sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat dan profesional di berbagai instansi negara. Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Imipas, ia tercatat pernah menduduki posisi Direktur Utama di PT Krakatau Steel (Persero).
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena melibatkan pejabat di tingkat kementerian yang baru saja dibentuk di Indonesia. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam menuntaskan perkara yang mencoreng citra pelayanan publik di sektor keimigrasian ini.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Mengapa KPK mencari Silmy Karim?
KPK mencari Silmy Karim untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.
Siapa saja yang diamankan dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat?
Pihak yang diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, beserta belasan staf internal imigrasi dan pihak swasta terkait.
Apa barang bukti yang disita oleh KPK dalam operasi ini?
Tim penyidik menyita uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), serta sejumlah keping logam mulia yang ditemukan di lokasi penggeledahan.
Apa fokus utama penyelidikan KPK dalam kasus ini?
Fokus penyelidikan adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam layanan keimigrasian, khususnya terkait proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Posting Komentar