Ad

KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026

KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar, Kasus Terbaru 2026 yang Mengejutkan
KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026

RADARGORONTALO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan Indonesia. Dalam serangkaian operasi senyap yang berlangsung pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Operasi ini menjadi salah satu penangkapan paling mengejutkan sepanjang tahun 2026, mengingat posisi strategis para individu yang terlibat dalam pengelolaan keluar-masuk warga negara asing di Indonesia. Tim penyidik KPK bergerak secara terukur untuk membongkar jaringan yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses perizinan imigrasi.

Profil Tokoh yang Terjaring Operasi Senyap

Salah satu sosok utama yang ikut terjaring dalam operasi ini adalah Saffar Muhammad Godam, yang tercatat sebagai mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025. Penangkapan terhadap Saffar Muhammad Godam merupakan hasil pengembangan mendalam dari operasi sebelumnya yang menyasar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Barat.

Selain mantan Plt Dirjen Imigrasi, penyidik KPK juga meringkus Jaya Saputra, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat. Keterlibatan pejabat setingkat Kakanwil dalam perkara ini menunjukkan luasnya jangkauan dugaan korupsi yang sedang didalami oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Konfirmasi Resmi KPK dan Detail Penangkapan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam (3/6). Dalam keterangannya, ia mengonfirmasi penangkapan pejabat berinisial G dan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat terlibat dalam praktik melanggar hukum di instansi imigrasi.

Dalam operasi besar-besaran ini, KPK secara total mengamankan 17 orang yang terdiri dari campuran pejabat negara dan pihak swasta. Kelompok pejabat negara tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki kewenangan administratif.

Wilayah Operasi dan Jaringan yang Terbongkar

Distribusi lokasi penangkapan menunjukkan kompleksitas jaringan yang sedang diselidiki oleh tim penindakan KPK. Penangkapan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah strategis di Indonesia, yakni Bali, Jawa Barat, serta Jakarta dan sekitarnya.

Di Bali, tim penyidik berhasil meringkus dua orang dari pihak swasta yang diduga menjadi perantara atau pihak yang berkepentingan dalam perizinan. Sementara itu, Kakanwil Imigrasi Jabar diamankan langsung di wilayah tugasnya, menandakan bahwa pengawasan KPK menjangkau hingga ke tingkat operasional daerah.

Dugaan Praktik Korupsi dalam Perizinan WNA

Kasus yang kini menjerat para pejabat imigrasi tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Masalah perizinan ini ditengarai menjadi celah utama terjadinya praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi yang merugikan negara dan mengancam kedaulatan hukum imigrasi.

Profil Tokoh yang Terjaring Operasi Senyap

KPK saat ini masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan pasal-pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang telah diamankan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum bisa memastikan secara spesifik apakah kasus ini murni berawal dari suap atau merupakan bentuk pemerasan terstruktur.

Penyitaan Aset Bernilai Tinggi

Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, tim penindakan KPK juga melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai aset bernilai tinggi sebagai barang bukti di lapangan. Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup kendaraan bermotor hingga logam mulia yang kini berada di bawah pengawasan ketat penyidik. KPK terus melakukan pendataan untuk menghitung total nilai dari seluruh aset tersebut guna kepentingan proses hukum lebih lanjut dan pemulihan kerugian negara.

Langkah Hukum dan Ekspose Perkara

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan nasib hukum ke-17 orang yang telah ditangkap. Proses ini sangat krusial guna menetapkan status tersangka dalam waktu 1x24 jam sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Publik saat ini diminta untuk bersabar menanti informasi resmi mengenai penetapan status tersangka dari KPK. Lembaga ini berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi secara transparan seiring dengan perkembangan penyidikan di lapangan.

Implikasi Kebijakan dan Reformasi Birokrasi

Penangkapan ini memberikan sinyal keras bagi seluruh instansi pemerintah, khususnya yang menangani pelayanan publik dan perizinan, untuk melakukan evaluasi internal. Fenomena korupsi di sektor imigrasi memiliki dampak jangka panjang terhadap keamanan nasional dan integritas penegakan hukum terhadap warga asing di tanah air.

Pemerintah diharapkan dapat mempercepat digitalisasi layanan imigrasi guna meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi memunculkan praktik koruptif. Transparansi dalam proses birokrasi, sebagaimana yang sering disuarakan oleh para pengamat kebijakan sosial, merupakan kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kesimpulan

Kasus penangkapan pejabat Imigrasi oleh KPK pada awal Juni 2026 ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen birokrasi tentang pentingnya integritas. Dengan 17 orang yang kini sedang diperiksa, publik berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memberikan efek jera yang nyata.

Perjalanan kasus ini masih panjang, dan masyarakat menunggu langkah tegas selanjutnya dari komisi antirasuah dalam membongkar praktik kotor di balik tembok pelayanan imigrasi Indonesia. Fokus utama saat ini tetap pada keadilan dan akuntabilitas para penyelenggara negara.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan KPK melakukan operasi senyap terhadap pejabat Imigrasi tersebut?

KPK melakukan operasi senyap tersebut pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026.

Siapa saja tokoh kunci yang diamankan oleh KPK dalam kasus ini?

Tokoh kunci yang diamankan adalah Saffar Muhammad Godam (mantan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025) dan Jaya Saputra (Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat).

Berapa total orang yang diamankan dalam operasi KPK tersebut?

KPK total mengamankan 17 orang, yang terdiri dari 8 penyelenggara negara (pejabat/PNS) dan 9 orang dari pihak swasta.

Apa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para pejabat tersebut?

Dugaan tindak pidana berkaitan dengan praktik korupsi, suap, pemerasan, atau gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Di mana saja lokasi penangkapan dilakukan?

Penangkapan dilakukan secara serentak di wilayah Bali, Jawa Barat, serta Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026
  • KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026
  • KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026
  • KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026
  • KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026
  • KPK Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar: Kasus Korupsi Perizinan 2026

Posting Komentar