FORU Gelar Rights Issue Rp27,1 Triliun untuk Akuisisi Tambang
RADARGORONTALO.COM - PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) secara resmi telah mengumumkan rencana aksi korporasi besar melalui Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I). Langkah strategis ini diambil perseroan untuk memuluskan proses akuisisi 49% saham PT Borneo Prima (BP), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara kokas, dengan nilai transaksi mencapai Rp20,82 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/7), perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 215,09 miliar saham baru. Jumlah penerbitan saham ini setara dengan 99,78% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah proses rights issue selesai dilaksanakan.
Mekanisme dan Struktur Rights Issue FORU
Struktur penawaran ini dirancang dengan rasio bagi pemegang saham lama, di mana setiap pemegang 100 saham lama berhak memperoleh 46.235 HMETD. Selanjutnya, setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu lembar saham baru dengan harga pelaksanaan yang ditetapkan sebesar Rp126 per saham.
IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), yang saat ini bertindak sebagai pengendali dengan kepemilikan 76,81% saham FORU, memiliki hak atas 165,22 miliar HMETD. Pihak pengendali telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan hak tersebut, namun dengan mekanisme penyetoran modal non-tunai atau inbreng.
Melalui mekanisme inbreng, IMR Asia Holding akan menyetor 49% saham PT Borneo Prima, atau setara dengan 10.780 saham Seri A, sebagai setoran modal selain uang. Aksi ini secara langsung memvalidasi nilai akuisisi senilai Rp20,82 triliun yang menjadi fokus utama dalam agenda transformasi bisnis perseroan ke sektor pertambangan.
Potensi Partisipasi Publik dan Penggunaan Dana
Sementara itu, sisa dana hasil pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik diperkirakan mencapai maksimal Rp6,28 triliun. Berbeda dengan mekanisme inbreng dari pengendali, dana dari porsi publik ini akan disetor sepenuhnya dalam bentuk tunai.
Manajemen PT Fortune Indonesia Tbk menegaskan bahwa penggunaan dana tunai tersebut akan diungkapkan secara terperinci kepada publik melalui prospektus resmi. Detail mengenai alokasi dana akan tersedia segera setelah pernyataan pendaftaran terkait aksi korporasi ini dinyatakan efektif oleh otoritas terkait.
Transformasi Portofolio ke Sektor Batu Bara Kokas
Akuisisi 49% saham Seri A PT Borneo Prima dari IMR AH merupakan langkah strategis untuk memperluas portofolio usaha ke sektor pertambangan batu bara kokas. Pemilihan PT Borneo Prima dilakukan setelah manajemen melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang tersedia di pasar.
Pertimbangan utama dalam pemilihan mitra tambang ini meliputi kualitas cadangan yang mumpuni, status produksi yang sudah berjalan aktif, serta kelengkapan perizinan yang sah. Selain itu, prospek industri batu bara kokas dan rekam jejak manajemen perusahaan menjadi faktor krusial yang meyakinkan FORU untuk melakukan ekspansi ini.
Persetujuan Regulasi dan Agenda RUPSLB
Perseroan juga telah mengantongi persetujuan krusial terkait perubahan kepemilikan saham PT Borneo Prima dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan adanya persetujuan ini, kepemilikan 49% saham BP dipastikan akan beralih dari IMR AH kepada FORU setelah seluruh rangkaian transaksi dinyatakan efektif secara hukum.
Rencana rights issue, akuisisi, dan perubahan kegiatan usaha ini akan segera dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 22 Juli 2026, yang menjadi penentu bagi langkah strategis perseroan ke depan.

Posting Komentar