Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Penggeledahan dan Isu Terkait
RADARGORONTALO.COM - JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tampil di hadapan publik pada Jumat (10/7/2026) setelah dua hari absen dari pemberitaan. Dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, ia memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang mengaitkan namanya dengan rangkaian penggeledahan oleh kepolisian.
Febrie secara tegas membantah memiliki keterkaitan dengan Kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan polisi. Namun, ia mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang turut digeledah penyidik merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Bantahan Tegas Soal Kafe de'Clan di Cipete
Isu kepemilikan Kafe de'Clan oleh Jampidsus beredar luas di media sosial menyusul penggeledahan yang dilakukan kepolisian pada Rabu (8/7/2026). Febrie merespons langsung tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis apa pun dengan kafe tersebut.
"Dan sekali lagi, dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ujar Febrie. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan kepolisian sebelum menarik kesimpulan.
Temuan Fantastis di Rumah Sentul: Emas 74 Kg dan Mata Uang Asing
Perkara yang paling menyita perhatian publik adalah hasil penggeledahan rumah di Sentul pada Kamis (9/7/2026). Penyidik kepolisian menemukan sebuah brankas terkunci berisi tujuh koper yang menyimpan harta bernilai fantastis.
Di dalam koper-koper tersebut ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang senilai 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp 100 juta. Febrie tidak membantah keberadaan aset-aset tersebut di rumahnya, tetapi menyatakan bahwa uang itu ada pemiliknya dan terkait dengan sejumlah kegiatan yang dapat diverifikasi.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi, tentunya tidak melalui forum seperti ini, (tapi) melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," terangnya. Febrie juga menyebut adanya kegiatan bangunan yang bisa ditelusuri sebagai penjelasan atas keberadaan dana tersebut.
Respons Soal Dugaan Korupsi Perkara Pemadaman Listrik
Isu lain yang turut menyeret nama Jampidsus adalah dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara pemadaman listrik (blackout) yang tengah disidik kepolisian. Febrie menyatakan tidak memahami adanya kaitan antara dirinya dengan perkara tersebut.
Meski demikian, ia memberikan pandangan bahwa kepolisian sebaiknya melakukan audit menyeluruh terlebih dahulu, mencakup jumlah kebutuhan, kualitas barang yang masuk, transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaan. "Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap," imbuhnya.
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Febrie juga menanggapi spekulasi yang mengaitkan penggeledahan rumahnya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menyangkut Polri. Menurut Febrie, kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan dan menjadi prioritas penyidik Kejaksaan Agung.
Ia mengungkapkan perkembangan signifikan: jumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bertambah dari semula 41 menjadi 47 orang. Meski begitu, Febrie menekankan bahwa tidak semua nama tersebut serta-merta telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat, ya," terangnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Kejaksaan Agung tetap menjalankan fungsi penuntutan terlepas dari isu yang menimpa Jampidsus secara pribadi.
Perkara Tan Kiang dan Sikap Terhadap Proses Hukum
Nama Tan Kiang yang sempat disebut-sebut terkait dengan Febrie juga diklarifikasi dalam jumpa pers tersebut. Febrie menyatakan bahwa perkara Tan Kiang telah sampai ke tahap persidangan, meski ia mengaku sudah lupa mengenai detail perkaranya.
Dari sisi Kejaksaan Agung, proses yang tengah berjalan saat ini adalah eksekusi tanah terkait perkara tersebut, meskipun Febrie tidak merinci lebih jauh. Ia menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan selama publik mengikuti fakta secara utuh.
Isu Pengunduran Diri Tak Dijawab
Satu pertanyaan yang secara mencolok dihindari Febrie adalah soal isu pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus. Meski wartawan mengajukan pertanyaan tersebut berulang kali selama konferensi pers, Febrie sama sekali tidak memberikan jawaban.
Isu pengunduran diri tersebut beredar selama dua hari terakhir, bertepatan dengan absennya Febrie dari pemberitaan publik. Sikap diamnya terhadap pertanyaan ini menimbulkan spekulasi tambahan di kalangan pengamat hukum dan media.
Konteks Hukum: Posisi Jampidsus di Struktur Kejaksaan
Jabatan Jampidsus merupakan salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, membawahi penanganan perkara-perkara pidana khusus termasuk korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Pejabat yang menduduki posisi ini memiliki wewenang besar dalam menentukan arah penuntutan kasus-kasus korupsi berskala nasional.
Febrie sendiri menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dijalankan kepolisian sebagai sesama aparat penegak hukum. "Dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan. Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang," pungkasnya.

Posting Komentar