46 Desa di Gorontalo Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih 2026
RADARGORONTALO.COM - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperkuat komitmen pengembangan ekonomi pesisir. Sebanyak 46 desa dan kelurahan di lima kabupaten di Provinsi Gorontalo telah masuk dalam usulan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut kini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai strategi terpadu dalam menata kawasan permukiman masyarakat nelayan di wilayah tersebut.
Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penataan fisik kawasan permukiman. Program tersebut juga diarahkan untuk menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat nelayan di wilayah pesisir.
"Program Kampung Nelayan Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan kawasan masyarakat nelayan," ujar Aryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).
Pembangunan Terpadu Kawasan Pesisir
Pembangunan KNMP di Provinsi Gorontalo bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan produktif bagi warga pesisir. Melalui intervensi pemerintah, diharapkan akses infrastruktur dan fasilitas pendukung nelayan dapat terpenuhi secara maksimal.
Program ini dirancang untuk menyentuh wilayah yang memiliki aktivitas masyarakat nelayan yang tinggi. Dengan adanya penataan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan komunitas nelayan secara berkelanjutan di masa mendatang.
Sebaran Lokasi 46 Desa Penerima Program
Sebaran 46 desa ini mencakup lima kabupaten utama di Provinsi Gorontalo yang memiliki potensi perikanan signifikan. Kabupaten Gorontalo Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah usulan terbanyak, yakni mencapai 16 desa.
Sementara itu, Kabupaten Boalemo juga masuk dalam daftar dengan total tujuh desa yang diusulkan untuk program tersebut. Lokasinya meliputi Desa Tabulo Selatan di Kecamatan Mananggu serta Bubaa, Olibu, dan Limbatihu di Kecamatan Paguyaman Pantai.
Desa Patoameme di Kecamatan Botumoito, Desa Tabongo di Kecamatan Dulupi, dan Desa Girisa di Kecamatan Paguyaman turut melengkapi daftar usulan di Boalemo. Setiap lokasi dipilih berdasarkan tingkat aktivitas nelayan dan potensi pengembangan kawasannya.
Untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, terdapat tiga lokasi yang masuk dalam daftar prioritas pengembangan KNMP. Lokasi tersebut meliputi Muara Bone di Kecamatan Bone, Mopuyu di Kecamatan Bulawa, serta Mootinelo di Kecamatan Bone Raya.
Kabupaten Gorontalo sendiri memiliki catatan sepuluh desa atau kelurahan yang akan mendapatkan intervensi melalui program ini. Kawasan tersebut tersebar mulai dari Kecamatan Biluhu hingga Kecamatan Batudaa Pantai.
Detail lokasi di Kabupaten Gorontalo meliputi Botubul'o di Kecamatan Biluhu dan Olimoo'O di Kecamatan Batudaa Pantai. Selain itu, kawasan Biluhu Barat, Biluhu Tengah, Lobuto, Olimeyala, Huwongo, dan Lulua di Kecamatan Biluhu juga termasuk dalam usulan, bersama Taula'a dan Bilato di Kecamatan Bilato.
Kabupaten Gorontalo Utara menjadi fokus utama dengan 16 desa yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Sebagai contoh, di Kecamatan Atinggola, terdapat Desa Kotajin Utara dan Imana yang kini dipersiapkan menjadi bagian dari KNMP.
Status Pembangunan dan Realisasi Proyek
Saat ini, pemerintah provinsi telah menunjukkan hasil nyata dalam realisasi program di lapangan. Salah satu kawasan, yakni KNMP Leato Selatan, telah rampung dikerjakan dan kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Di sisi lain, tiga kawasan lainnya yakni Tolotio, Lamu, dan Pentadu Barat saat ini masih dalam proses pembangunan fisik. Pemerintah memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal untuk mendukung target kesejahteraan nelayan di tahun 2026.
Program ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi taraf hidup masyarakat nelayan di Provinsi Gorontalo. Dengan lingkungan yang tertata, efisiensi aktivitas nelayan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

Posting Komentar