Ad

Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?

Keliru: Menkeu Purbaya Bagi-bagi Bantuan Dana Hibah | tempo.co
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?

RADARGORONTALO.COM - Sejumlah akun Facebook baru-baru ini menyebarkan video yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang membagikan dana hibah sebesar Rp 250 juta. Klaim tersebut menyebutkan bahwa bantuan ini dapat cair hanya dalam waktu satu hari, yang memicu antusiasme sekaligus kewaspadaan di kalangan warganet.

Namun, setelah dilakukan verifikasi mendalam, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Tim Cek Fakta Tempo telah mengidentifikasi bahwa video yang beredar merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang sengaja dirancang untuk menipu masyarakat.

Modus Penipuan dengan Memanfaatkan AI

Investigasi menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan empat varian video yang mencuplik penampilan Purbaya saat memberikan keterangan resmi. Pelaku kemudian menyunting video tersebut dengan teknologi AI untuk menciptakan ilusi bahwa sang menteri sedang menawarkan program bantuan dana secara langsung kepada publik.

Dalam praktik penipuan ini, warganet diarahkan untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp yang tertera di kolom komentar atau deskripsi unggahan. Tim Tempo sempat mencoba menghubungi nomor tersebut dan mendapati bahwa admin justru menawarkan bantuan dana yang diklaim berasal dari Arab Saudi, dengan syarat pemotongan dana sebesar 30 persen untuk operasional tempat ibadah.

Tidak hanya itu, pelaku meminta calon korban untuk melampirkan data pribadi sensitif seperti foto KTP dan buku tabungan. Praktik ini merupakan bentuk phishing data yang berisiko tinggi bagi keamanan finansial dan privasi para korban di masa depan.

Konfirmasi Resmi Kementerian Keuangan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan secara tegas membantah adanya program dana hibah tersebut. Melalui pernyataan resmi pada 9 Juli 2026, kementerian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.

Modus Penipuan dengan Memanfaatkan AI

Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa layanan komunikasi resmi mereka tidak menggunakan nomor WhatsApp sembarangan. Saat ini, kontak resmi hanya dimiliki oleh Direktorat Jenderal Anggaran (0811-1646-116), Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (081310004134), serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (081310004134).

Analisis Forensik Video Manipulasi

Berdasarkan penelusuran, video-video yang beredar merupakan hasil suntingan dari berbagai kegiatan resmi kementerian. Salah satunya diambil dari Konferensi Pers APBN di Jakarta pada awal Juni 2026, di mana Purbaya menyampaikan laporan keuangan negara, bukan tawaran bantuan dana.

Alat deteksi AI seperti AI or Not dan Hive Moderation menunjukkan indikasi manipulasi yang sangat tinggi, dengan tingkat deteksi elemen AI mencapai 95 hingga 99,8 persen. Kejanggalan visual seperti perbedaan pencahayaan, kualitas dinding, dan tampilan layar di belakang menteri menjadi bukti kuat adanya penyuntingan digital.

Pesan Pakar Keamanan Digital

Wakil Sekretaris Eksekutif Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Iradat Wirid, menekankan perlunya kewaspadaan ekstra. Pelaku penipuan digital saat ini semakin canggih dalam mencatut sosok figur publik untuk membangun kepercayaan palsu di kalangan masyarakat.

Iradat mengingatkan bahwa meskipun penipuan mungkin tidak langsung menguras rekening, pencurian data pribadi menjadi ancaman utama yang diincar pelaku. Data-data tersebut sering kali menjadi pintu masuk bagi aksi kriminalitas yang lebih terstruktur dan merugikan di kemudian hari.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi pemerintah. Jangan pernah memberikan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, meskipun mereka mengatasnamakan pejabat publik.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?
  • Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?
  • Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?
  • Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?
  • Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?
  • Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Bagi-bagi Dana Hibah Rp 250 Juta?

Posting Komentar