Ad

KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi

KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan
KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi

RADARGORONTALO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam aksi senyap tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta Wakil Rektor III, Norman Arie Prayogo.

Kabar mengenai operasi penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Beliau membenarkan adanya kegiatan penindakan hukum tersebut kepada awak media di Jakarta.

Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan publik karena menyasar petinggi perguruan tinggi negeri ternama di wilayah Jawa Tengah. KPK saat ini tengah bekerja intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi ini.

Kronologi dan Lokasi Penangkapan

Operasi tangkap tangan ini berlangsung di Purwokerto sebagai lokasi awal penindakan oleh tim penyidik KPK. Setelah mengamankan para pihak di lapangan, tim segera membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo telah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta. Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap konstruksi perkara yang terjadi.

Pernyataan Resmi Ketua KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan singkat namun tegas mengenai status para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Beliau menjelaskan bahwa saat ini Norman Arie Prayogo dan sejumlah pihak lainnya masih dalam tahap pendalaman keterangan oleh penyidik.

Kronologi dan Lokasi Penangkapan

"Benar (lakukan OTT)," ujar Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kebenaran operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak terkait saat ini sedang diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di internal KPK.

Setyo juga memastikan bahwa Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sudah berada di Gedung Merah Putih sejak operasi tersebut dilangsungkan. "Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ucapnya singkat kepada awak media.

Proses Hukum 1x24 Jam

Mengenai jenis perkara, konstruksi hukum, maupun detail keterlibatan pihak yang diamankan, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut. Lembaga ini masih mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan status hukum tersangka.

Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring OTT. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, KPK akan segera mengumumkan secara resmi hasil dari operasi tangkap tangan ini kepada publik.

Implikasi Bagi Institusi Pendidikan

Penangkapan petinggi universitas ini tentu menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Publik kini menanti transparansi dari pihak KPK terkait motif dan alur kasus yang menjerat para pimpinan Universitas Jenderal Soedirman tersebut.

Proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih masih terus berlangsung secara maraton hingga saat ini. Masyarakat diharapkan tetap menunggu informasi resmi dari konferensi pers yang nantinya akan digelar oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk menjaga integritas dan tata kelola keuangan yang transparan. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi
  • KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi
  • KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi
  • KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi
  • KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi
  • KPK OTT di Purwokerto: Rektor Unsoed Diamankan Terkait Kasus Korupsi

Posting Komentar