Ad

Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG

Kuasa Hukum Sebut Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tak Terlibat Pengadaan Barang dan Jasa
Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG

RADARGORONTALO.COM - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas usai agenda sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Pembelaan OC Kaligis di Sidang Praperadilan

OC Kaligis berargumen bahwa jabatan yang diemban Lodewyk sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan tidak memiliki kaitan dengan teknis pengadaan. Menurutnya, kliennya sama sekali tidak memiliki wewenang dalam penggunaan anggaran atau penentuan lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pihak pembela juga menyoroti bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat tidak menemukan bukti yang melibatkan Lodewyk dalam pelanggaran anggaran. Hal ini menjadi dasar utama bagi tim kuasa hukum untuk menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak berdasar pada bukti yang kuat.

Demi memperjelas posisinya, Lodewyk telah mengirimkan sepucuk surat permohonan resmi kepada majelis hakim praperadilan. Ia meminta agar dapat dihadirkan secara langsung dalam persidangan guna memberikan klarifikasi atas tuduhan kriminalisasi yang menimpa dirinya.

Duduk Perkara Kasus Korupsi MBG

Lodewyk Pusung saat ini berstatus sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Pembelaan OC Kaligis di Sidang Praperadilan

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat strategisnya program MBG bagi masyarakat luas di Indonesia. Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan proses pengadaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek negara tersebut.

Deretan Tersangka dan Perkembangan Penyelidikan

Dalam perkembangannya, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka tambahan secara bertahap untuk mendalami kasus ini. Mereka di antaranya adalah pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri yang diketahui sebagai orang dekat Sony Sonjaya.

Daftar tersangka juga mencakup Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, yang diduga berperan dalam pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan BGN. Selain itu, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ini.

Pihak kejaksaan juga menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka. Proses hukum ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam praktik tata kelola yang tidak prosedural.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa setidaknya 12 saksi terkait kasus korupsi MBG, termasuk Sekretaris Kepala BGN. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut diharapkan dapat membuka tabir mengenai siapa saja yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut.

Persidangan praperadilan Lodewyk Pusung kini menjadi panggung penentu bagi kelanjutan status hukumnya dalam kasus ini. Publik masih menunggu putusan hakim untuk melihat apakah pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum akan diterima atau justru memperkuat sangkaan dari pihak jaksa penuntut umum.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG
  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG
  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG
  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG
  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG
  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Korupsi MBG

Posting Komentar