Ad

Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur saat Kereta Melintas, Daop 7 Madiun Minta Maaf - Suara Surabaya
Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

RADARGORONTALO.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat luas terkait insiden yang terjadi di Perlintasan Mengkreng. Permohonan maaf ini muncul setelah adanya laporan mengenai seorang penjaga perlintasan yang diduga tertidur saat kereta api melintas pada Rabu (22/7/2026) dini hari tepat pukul 01.48 WIB.

Kejadian ini menyoroti betapa krusialnya pengawasan petugas di lapangan demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta keamanan pengguna jalan raya. Insiden tersebut terjadi tepat di JPL 303A KM 213+705 yang berada di petak jalan antara Kertosono–Papar.

Saat peristiwa yang tidak diharapkan itu berlangsung, palang pintu perlintasan diketahui tidak tertutup ketika KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas di jalur tersebut. Situasi ini tentu saja menimbulkan risiko keselamatan yang sangat tinggi bagi pengguna jalan raya yang melintas di sekitar area perlintasan kereta api pada jam tersebut.

Tindakan Cepat dan Respons KAI Daop 7 Madiun

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, segera memberikan klarifikasi resmi mengenai kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut. Pihaknya dengan tegas mengakui bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan petugas jaga di lokasi memang tidak menjalankan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya.

Menyadari pentingnya respons cepat dalam menangani kelalaian operasional, manajemen langsung melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi ini melibatkan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta jajaran petugas pengamanan internal perusahaan.

Pihak manajemen menekankan bahwa langkah disiplin dan perbaikan prosedur di lapangan menjadi prioritas utama pasca-kejadian tersebut. Petugas yang bersangkutan kini diberikan pengawasan serta pendampingan langsung oleh petugas Unit JJ 7.3 Kertosono untuk memastikan standar keamanan tetap terjaga dengan ketat.

Tindakan Cepat dan Respons KAI Daop 7 Madiun

Pentingnya Menjaga Standar Keselamatan di Perlintasan Kereta

Keselamatan transportasi publik merupakan aspek fundamental yang tidak bisa ditawar dalam seluruh operasional kereta api di wilayah Indonesia. Kelalaian manusia atau human error seperti ini menjadi tantangan serius yang terus dievaluasi oleh PT KAI demi meminimalisasi risiko kecelakaan di masa mendatang.

Perlintasan sebidang seperti di Mengkreng memang memiliki tingkat kerawanan tersendiri karena frekuensi perjalanan kereta api yang cukup padat setiap harinya. Oleh karena itu, konsentrasi penuh dari petugas jaga menjadi syarat mutlak dan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

PT KAI terus berupaya secara konsisten meningkatkan pengawasan terhadap kinerja seluruh elemen di lapangan, terutama bagi para penjaga pintu perlintasan. Pihak perusahaan juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas rasa khawatir yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Evaluasi dan Komitmen KAI Terhadap Keselamatan

Kedepannya, PT KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk memperketat kembali standar operasional prosedur (SOP) di seluruh titik perlintasan yang berada di bawah wilayah kerja mereka. Langkah komprehensif ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Masyarakat pengguna jalan juga diharapkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, meskipun palang pintu seharusnya berfungsi dengan baik secara teknis. Sinergi antara disiplin petugas di lapangan dan kewaspadaan pengguna jalan merupakan kunci utama dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas yang baik.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal yang sangat penting bagi PT KAI guna melakukan perbaikan sistematis dalam manajemen sumber daya manusia. Diharapkan langkah-langkah korektif yang telah diambil mampu mengembalikan serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan transportasi kereta api nasional.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf
  • Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf
  • Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf
  • Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf
  • Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf
  • Penjaga Perlintasan Mengkreng Tertidur, PT KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Posting Komentar