Ad

Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri

Sudewo Minta Doa Bebas Kasus Korupsi dan Jadi Bupati Lagi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri

RADARGORONTALO.COM - Pernyataan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang secara terbuka meminta dukungan doa agar dirinya terbebas dari jeratan kasus korupsi dan kembali menjabat sebagai kepala daerah memicu spektrum reaksi yang tajam di tengah masyarakat Kabupaten Pati. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Sudewo di hadapan para pendukung setianya usai menjalani agenda persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 20 Juli 2026.

Di halaman pengadilan tersebut, Sudewo menyampaikan apresiasi atas loyalitas pendukungnya yang setia menunggu jalannya proses hukum. Dalam pidato singkatnya, ia mengajak para loyalis untuk tetap menjaga kekompakan serta mendoakan agar ia divonis bebas dan dapat kembali memimpin Kabupaten Pati di masa depan.

Respons Beragam Warga Pati Terhadap Pernyataan Sudewo

Keinginan yang diungkapkan oleh Sudewo tersebut segera memantik respons yang beragam dari berbagai kalangan warga di Kabupaten Pati. Sebagian warga memilih untuk bersikap netral dengan menyerahkan sepenuhnya nasib hukum sang bupati nonaktif kepada pihak pengadilan, namun tak sedikit pula yang secara tegas menolak permintaan tersebut.

Hanafi, salah seorang warga dari Kecamatan Gunungwungkal, memberikan pandangan yang menuntut profesionalisme dan etika dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, jika pengadilan nantinya memutuskan Sudewo tidak bersalah, maka tidak ada kendala bagi yang bersangkutan untuk kembali menduduki jabatan bupati sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, Hanafi menegaskan bahwa konsekuensi hukum harus tetap dihormati jika terbukti ada pelanggaran pidana yang dilakukan. Ia menekankan pentingnya sikap sadar diri bagi seorang pejabat publik, terutama dalam menghadapi tuduhan serius terkait korupsi yang menyangkut amanah masyarakat.

Pandangan yang lebih tegas justru datang dari Wiji, seorang warga asal Kecamatan Jakenan yang secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap permintaan dukungan doa tersebut. Wiji berargumen bahwa perkara yang menimpa Sudewo merupakan persoalan hukum serius yang telah melalui proses panjang, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wiji, biarkan hakim di Pengadilan Tipikor yang bekerja untuk menentukan kebenaran berdasarkan fakta persidangan yang terungkap. Ia merasa kurang pantas untuk mendoakan pembebasan seseorang di tengah proses hukum yang sedang menguji integritas dan transparansi pemerintahan daerah.

Respons Beragam Warga Pati Terhadap Pernyataan Sudewo

Pentingnya Menjaga Kondusivitas Daerah

Di sisi lain, terdapat warga yang berusaha tetap bijak dengan mendoakan yang terbaik bagi semua pihak, termasuk bagi Sudewo, tanpa harus memihak secara buta. Anto, warga dari Kecamatan Margoyoso, menyatakan harapannya agar masyarakat tetap menghormati apa pun hasil akhir dari persidangan nanti, baik itu vonis bebas maupun hukuman penjara.

Anto mengingatkan bahwa jika Sudewo terbukti tidak bersalah, ia memiliki hak untuk memimpin kembali, namun jika terbukti bersalah, maka ia harus menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Baginya, sikap legawa atau menerima kenyataan adalah bentuk kedewasaan politik yang diperlukan saat ini.

Selain menyoroti masalah hukum, Anto juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi publik figur dalam melontarkan pernyataan di ruang publik. Ia khawatir narasi yang disampaikan dapat memicu perpecahan masyarakat di Kabupaten Pati yang saat ini kondisinya sudah kembali kondusif.

Pengalaman aksi demonstrasi besar yang terjadi pada tahun lalu dianggap sebagai pelajaran berharga yang harus dijadikan bahan introspeksi bagi semua pihak. Anto berharap tidak ada lagi pernyataan yang memperkeruh suasana dan memantik sentimen massa yang tidak perlu di tingkat akar rumput.

Latar Belakang Perkara dan Proses Hukum

Sebagai informasi tambahan, Sudewo saat ini masih berstatus sebagai Bupati Pati nonaktif yang tengah menghadapi serangkaian agenda persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia didakwa oleh jaksa penuntut umum dalam dua perkara korupsi yang berbeda, yang menuntut perhatian serius dari publik.

Perkara pertama melibatkan dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati.

Hingga saat ini, proses pembuktian di persidangan masih terus berlangsung dan belum mencapai tahap putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat Pati kini menanti ketegasan hukum yang akan menentukan masa depan kepemimpinan di daerah mereka serta menjadi ujian bagi tegaknya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
  • Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
  • Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
  • Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
  • Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
  • Polemik Sudewo Minta Doa Bebas Korupsi, Warga Pati: Harus Sadar Diri

Posting Komentar