Ad

Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan

In-depth report: In Indonesia, the horrifying reality of the slave island | Seneweb
Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan

RADARGORONTALO.COM - Hanya berjarak dua jam penerbangan dari destinasi wisata populer Bali, Pulau Sumba di Indonesia menyimpan realitas yang jauh dari sorotan dunia luar. Di sana, pria dan wanita hidup dalam status perbudakan ketat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Mereka bekerja untuk tuan mereka tanpa upah sepeser pun dan sering kali mengalami brutalitas serta kekerasan seksual. Kanisius Kanyali Hambarita, seorang budak berusia 34 tahun, dengan getir merangkum nasib mereka dengan menyatakan bahwa status ini tidak bisa dihapuskan.

Jejak Tradisi di Desa Tengeddu

Untuk mencapai desa Tengeddu, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari kota utama Waingapu, pengunjung harus melintasi jalur-jalur yang gersang dan terisolasi. Di komunitas ini, tuan dan budak berbagi kehidupan sehari-hari yang rudimenter, mulai dari mengenakan kaos dan sarung hingga memasak di atas api kayu tanpa akses telepon seluler.

Tuan dari Kanisius, Umbu Ana Rara, mengklaim bahwa ia memperlakukan budaknya seperti anggota keluarga sendiri dengan memberikan sebidang tanah untuk dikelola. Ketika ditanya mengenai situasinya, sang budak tidak menunjukkan perlawanan dan menganggapnya sebagai simbol tradisi yang diwarisi dari leluhur.

Sistem Kasta yang Mengakar Kuat

Meskipun perbudakan secara resmi telah dihapuskan di Indonesia pada tahun 1860 di bawah pemerintahan kolonial Belanda, praktik ini tetap mengakar dalam adat Sumba. Pulau yang dihuni oleh 685.000 jiwa ini, di mana mayoritas penduduknya beragama Kristen, masih mempertahankan struktur sosial yang sangat kaku.

Penulis Martha Hebi menjelaskan bahwa masyarakat di sana terbagi ke dalam tiga kasta utama, yaitu kaum bangsawan yang disebut maramba, warga biasa yang bernama kabihu, dan budak atau pelayan yang disebut atas. Status sebagai budak sangat sulit untuk dihilangkan, bahkan melalui pernikahan, kecuali dalam kondisi luar biasa di mana sang pemilik memberikan pembebasan atau manumisi.

Peran Agama Marapu dalam Hierarki Sosial

Sejarawan Bondan Kanumoyoso dari Universitas Indonesia mencatat bahwa persistensi sistem perbudakan di Sumba merupakan fenomena yang unik dibandingkan wilayah lain. Imam tradisional Umbu Remi Deta menjelaskan bahwa fondasi hierarki ini bersandar pada Marapu, yaitu agama animisme lokal yang berbasis pada pemujaan leluhur.

Jejak Tradisi di Desa Tengeddu

Meskipun jumlah budak sulit dikuantifikasi secara pasti, para pelaku sosial di Sumba Timur memperkirakan angkanya mencapai beberapa ribu orang. Keterpencilan geografis dan isolasi sejarah pulau ini telah melestarikan sistem yang dulunya didorong oleh perdagangan budak ke Batavia, Madagaskar, dan Mauritius.

Kekerasan dan Minimnya Perlindungan Hukum

Kekerasan fisik dan seksual di lingkungan ini dilaporkan masih terjadi secara rutin dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pejabat tinggi, yang berbicara dengan syarat anonimitas, mengakui bahwa jika seorang budak wanita menolak keinginan sang tuan, maka suami dari wanita tersebut akan menjadi sasaran pemukulan.

Andy Yentriyani, mantan ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, menegaskan bahwa serangan-serangan ini sering tidak dianggap sebagai kejahatan oleh para tuan. Mereka memandangnya sebagai pelaksanaan alami dari hak milik, sehingga korban pun jarang berani bersaksi karena ketakutan akan pembalasan.

Sikap Pemerintah dan Harapan di Tengah Tradisi

Kasus pemerkosaan berulang terhadap seorang anak di bawah umur oleh tuannya sendiri, yang belum menghasilkan vonis pengadilan meski sudah berjalan dua tahun, menjadi bukti nyata lambannya penegakan hukum. Mantan kepala distrik Waingapu, Gidion Mbilijora, yang juga pemilik dua budak, mengakui bahwa mengubah sikap masyarakat akan memakan waktu yang sangat lama.

Walaupun Konstitusi Indonesia 1945 secara formal melarang perbudakan, pemerintah pusat cenderung menoleransi praktik ini demi menghormati hak-hak adat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa negara berupaya mendukung pembangunan sosial secara bertahap tanpa memaksakan perubahan yang drastis, sementara Amnesty International menyesalkan kurangnya langkah koersif untuk menghapus sistem ini.

Namun, di tengah kaku dan kerasnya tradisi, perubahan mulai muncul yang digerakkan oleh tokoh lokal dan para korban yang bertekad memutus siklus perbudakan. Beberapa keluarga bangsawan, seperti Tamu Rambu Margaretha, telah memilih untuk menyekolahkan seluruh pelayan wanita mereka agar mendapatkan pendidikan dasar sebagai langkah awal kemerdekaan.

Bagi banyak budak, pendidikan adalah satu-satunya jalan nyata menuju kebebasan sejati. Seorang budak yang disebut dengan inisial M., korban pelecehan masa kecil, berhasil menyekolahkan dua anaknya ke universitas melalui hasil penjualan ternak dan beasiswa negara.

Menolak untuk menerima takdir secara diam-diam, M. menyimpulkan dengan tegas bahwa pengetahuan adalah kunci kebebasan bagi keluarganya. Ia berpesan kepada anak-anaknya bahwa ia tidak ingin mereka menderita sebagaimana penderitaan yang telah ia rasakan di masa lalu.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan
  • Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan
  • Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan
  • Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan
  • Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan
  • Realita Kelam Perbudakan di Sumba: Mengungkap Sistem Feodal yang Masih Bertahan

Posting Komentar