Rosan Ungkap Nilai Ekspor Batu Bara hingga CPO yang Dipantau DSI Capai USD 70 M
RADARGORONTALO.COM - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, secara resmi mengungkap nilai ekspor dari tiga komoditas utama yang kini berada di bawah pengawasan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Angka fantastis tersebut mencapai hampir USD 70 miliar atau setara dengan Rp 1.239 triliun, berdasarkan kurs Rp 17.709 per dolar AS.
Pengumuman ini disampaikan Rosan dalam acara pengenalan PT DSI yang berlangsung di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin (24/8). Fokus pemantauan ini melibatkan tiga komoditas unggulan yakni batu bara, CPO, dan ferroalloy yang memiliki nilai strategis tinggi bagi perekonomian nasional.
Secara rinci, nilai ekspor batu bara tercatat sekitar USD 30,35 miliar, diikuti oleh Crude Palm Oil (CPO) sebesar USD 22,67 miliar. Selain itu, sektor ferroalloy turut menyumbang nilai ekonomi yang signifikan dengan catatan sekitar USD 16,43 miliar.
Rosan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi transaksi yang lebih baik dalam perdagangan internasional komoditas Indonesia. Meskipun demikian, DSI berkomitmen untuk tidak mengubah hubungan komersial yang selama ini telah berjalan antara eksportir dan pembeli.
Pihaknya juga meluruskan bahwa DSI bukanlah entitas yang dibentuk untuk menambah lapisan birokrasi yang rumit atau menggantikan peran regulator yang sudah ada. Fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap menjadi kewenangan mutlak kementerian dan lembaga terkait.
Peran DSI dalam Verifikasi Transaksi dan Data Ekspor
DSI memposisikan diri sebagai pilar pendukung untuk membangun sistem verifikasi yang lebih kuat dan akurat terhadap aliran data serta transaksi ekspor. Verifikasi ini mencakup berbagai aspek krusial seperti kuantitas barang, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa.
Direktur Keuangan PT DSI, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa perusahaan tengah menyiapkan peran sebagai perantara tunggal atau intermediary pada tahap awal pelaksanaan mandat. Sesuai regulasi yang berlaku, DSI memiliki potensi peran sebagai pemilik barang sekaligus eksportir atau hanya bertindak sebagai perantara tunggal.
Fokus utama dari peran tersebut adalah mengonsolidasikan seluruh data ekspor dan membangun kapabilitas analisis yang komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan masukan berharga yang dapat mendukung pengambilan kebijakan pemerintah ke depannya.
Operasional dan Infrastruktur Digital DSI
Untuk mendukung fungsi pengawasan dan integrasi data, DSI telah menyiapkan command center yang mengintegrasikan sejumlah data dari sistem kementerian dan lembaga terkait. Platform canggih ini diketahui telah memasuki tahap pengujian dan hasilnya kini telah terkunci serta terekonsiliasi dengan baik.
Selain command center, DSI juga berencana membangun exporter portal yang akan digunakan untuk memperoleh kontrak komersial dari para eksportir. Data dari kontrak tersebut sangat vital sebagai bagian dari proses rekonsiliasi untuk melihat struktur harga secara menyeluruh dan transparan.
Sinthya mengungkapkan bahwa DSI telah memperoleh sejumlah contoh kontrak untuk melakukan uji coba dengan beberapa pihak eksportir. Platform tersebut sebenarnya telah operasional sejak 1 September dan akan terus ditingkatkan kemampuannya melalui exporter portal tersebut.
Rencana Evaluasi dan Langkah Ke Depan
Setelah tahap implementasi awal ini berjalan, DSI akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Evaluasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 Januari bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Proses evaluasi ini bertujuan untuk menentukan model pelaksanaan DSI selanjutnya agar tetap relevan dengan kebutuhan ekonomi negara. Nantinya akan diputuskan apakah DSI akan terus berlanjut dengan model ekspor intermediary atau beralih ke model operasional lainnya.

Posting Komentar