Warisan Jumbo Rp52,3 T: Detail Pengalihan Aset 4 Anak Michael Hartono
RADARGORONTALO.COM - Dunia bisnis Indonesia tengah menyoroti pengalihan aset bernilai fantastis dari mendiang Michael Bambang Hartono kepada keempat ahli warisnya. Laporan menyebutkan bahwa setiap anak diperkirakan menerima warisan berupa saham senilai US$2,93 miliar, atau setara dengan Rp52,37 triliun.
Michael Bambang Hartono, salah satu sosok paling berpengaruh dalam dunia ekonomi Indonesia, menghembuskan napas terakhir pada Maret 2026 di usia 86 tahun. Semasa hidupnya, beliau dikenal luas sebagai pemilik imperium bisnis Djarum dan salah satu pengendali utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Warisan luar biasa ini disalurkan melalui PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA), perusahaan induk keluarga yang memegang mayoritas saham BCA. Sebanyak 49 persen saham milik Michael di perusahaan induk tersebut kini telah dibagi rata kepada keempat anaknya.
Analisis Nilai Transfer Aset Keluarga Hartono
Berdasarkan data per 11 Agustus, total saham Michael di Dwimuria Investama Andalan ditaksir mencapai US$11,7 miliar atau sekitar Rp209,12 triliun. Dengan asumsi kurs Rp17.870 per dolar AS, angka ini mencerminkan betapa besarnya kekayaan yang dikelola oleh keluarga konglomerat ini.
Proses pengalihan aset ini disebut-sebut sebagai salah satu transfer kekayaan terbesar di kawasan Asia dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Skala transfer ini bahkan melampaui nilai warisan mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, Wee Cho Yaw, yang bernilai sekitar US$10 miliar atau Rp178,74 triliun.
Anak-anak Michael Hartono tidak hanya sekadar menerima aset, namun mereka juga tercatat menduduki posisi strategis dalam kerajaan bisnis keluarga. Bisnis keluarga pemilik Djarum ini mencakup beragam sektor krusial, mulai dari industri rokok, pusat perbelanjaan, e-commerce, hingga sektor perkebunan yang luas.
Peralihan Pengendalian PT Dwimuria Investama Andalan
Bursa Efek Indonesia (BEI) pun telah menerima keterbukaan informasi dari pihak BCA terkait perubahan kepemilikan di perusahaan induk. Perusahaan menegaskan bahwa terdapat perubahan pada struktur pemegang saham pengendali PT DIA sebagai dampak dari wafatnya Michael Bambang Hartono.
Dalam pengumuman resmi pada Jumat, 20 Maret 2026, pihak BCA menjelaskan bahwa PT DIA sebelumnya dikendalikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. Kini, perusahaan tersebut hanya dipimpin oleh Robert Budi Hartono dengan kepemilikan saham tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA.
Stabilitas kepemimpinan BCA tetap terjaga menyusul diterimanya Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Surat otoritas tersebut mengonfirmasi bahwa Robert Budi Hartono kini resmi tercatat sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari perseroan.
Peristiwa ini menandai babak baru dalam sejarah pengelolaan kekayaan keluarga Hartono yang telah lama menjadi pilar ekonomi nasional. Publik dan investor kini mengamati bagaimana generasi penerus akan melanjutkan estafet bisnis yang telah dibangun dengan sangat kokoh selama beberapa dekade.

Posting Komentar