Ad

Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM

Petugas SPBU Tumbang Setelah Dua Hari Lembur Layani Antrean BBM
Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM

RADARGORONTALO.COM - DENPASAR - Gelombang panjang antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Bali tak hanya membebani masyarakat, tetapi juga berdampak signifikan pada kondisi fisik para petugas di lapangan. Seorang petugas perempuan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.20, Jalan Badak Agung, Denpasar, dilaporkan tumbang pada Jumat (16/10/2026) setelah menjalani kerja lembur selama dua hari berturut-turut.

Peristiwa ini terjadi di tengah upaya Pertamina memperpanjang operasional 66 SPBU di Bali menjadi 24 jam untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan antrean yang mengular.

Petugas yang diketahui berinisial KA, dan telah bekerja di SPBU tersebut selama delapan tahun, merasakan penurunan kondisi tubuh yang drastis akibat jam kerja ekstra.

Ia sempat mendapatkan pertolongan awal dari personel Palang Merah Indonesia (PMI) yang siaga di lokasi dalam mobil ambulans.

Beban Kerja Ekstra Picu Kelelahan

Kondisi KA memburuk setelah SPBU tempatnya bekerja mulai beroperasi penuh selama 24 jam sejak Selasa (13/10/2026).

Dalam satu giliran kerja, ia harus melayani pelanggan mulai pukul 14.00 WITA hingga dini hari pukul 03.00 WITA.

Meskipun sempat pulang untuk beristirahat, beban kerja yang meningkat dan durasi lembur yang panjang membuat kondisi fisiknya semakin melemah hingga tidak mampu melanjutkan tugasnya.

Peristiwa ini menyoroti tekanan luar biasa yang dihadapi oleh operator SPBU di saat krisis pasokan BBM.

Mereka tidak hanya berhadapan dengan antrean panjang yang memakan waktu berjam-jam, tetapi juga tuntutan pelayanan yang terus-menerus tanpa jeda berarti.

Situasi ini menggambarkan dampak ganda dari kelangkaan BBM, yakni kepada konsumen yang kesulitan mendapatkan bahan bakar dan kepada para pekerja yang mengorbankan kesehatan demi kelancaran distribusi.

Beban Kerja Ekstra Picu Kelelahan

Kebijakan Ganjil-Genap Diberlakukan untuk Atasi Kelangkaan

Menyikapi situasi antrean yang semakin panjang, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga mengambil langkah strategis dengan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian Pertalite.

Kebijakan ini mulai efektif berlaku pada Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) di seluruh wilayah Bali, mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pengaturan nomor polisi kendaraan disesuaikan dengan tanggal pengisian: kendaraan berpelat nomor ganjil hanya bisa mengisi pada tanggal 17 Oktober, sementara kendaraan berpelat genap pada tanggal 18 Oktober.

Selain pembatasan berdasarkan nomor polisi, pembelian Pertalite juga dibatasi maksimal 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk sepeda motor dalam satu kali transaksi pengisian.

Langkah ini diharapkan dapat mendistribusikan stok BBM secara lebih merata dan mengurangi kepadatan antrean.

Upaya Pertamina Antisipasi Kebutuhan

Di samping pemberlakuan sistem ganjil-genap, Pertamina juga telah mengerahkan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM.

Sebanyak 66 SPBU di Bali diperpanjang jam operasionalnya menjadi 24 jam.

Selain itu, personel tambahan juga dikerahkan untuk memperkuat tim pelayanan dan membantu mempercepat proses distribusi agar stok BBM dapat segera terisi kembali ke setiap titik penjualan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM
  • Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM
  • Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM
  • Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM
  • Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM
  • Petugas SPBU Tumbang Usai Lembur Dua Hari Layani Antrean BBM

Posting Komentar