Ad

Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung

Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Usai Diberi Brownies, Kejagung: Itu Program Jaksa Humanis!
Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung

RADARGORONTALO.COM - Terdakwa kasus dugaan penggelembungan dana (mark up) pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, melontarkan pernyataan mengejutkan di hadapan anggota dewan. Ia mengaku mendapatkan tindakan intimidasi dari oknum jaksa setelah diberikan sekotak kue brownies saat menjalani proses hukum.

Pernyataan ini disampaikan Amsal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang berlangsung secara hybrid pada Senin (30/3/2026). Rapat tersebut digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan koneksi langsung ke Sumatera Utara untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Kesaksian Amsal Sitepu Terkait Pemberian Kue Brownies

Amsal Christy Sitepu menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut bukan sekadar gestur kemanusiaan biasa, melainkan disertai pesan tertentu. Ia mengklaim oknum jaksa tersebut mendatangi dirinya secara langsung di rumah tahanan (rutan) untuk menyerahkan bingkisan cokelat tersebut.

Menurut penuturan Amsal, jaksa tersebut meminta dirinya untuk bersikap kooperatif dengan cara yang dianggapnya sebagai penekanan mental. "Dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, 'sudah ikutin aja alurnya, nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu'," ungkap Amsal mengulang ucapan oknum tersebut.

Permintaan untuk menutup konten tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas digital Amsal yang vokal menyuarakan keadilan atas kasus yang menjeratnya. Ia merasa pesan tersebut adalah bentuk upaya pembungkaman agar dirinya tidak lagi melakukan protes di ruang publik maupun media sosial.

Meski mendapatkan tekanan tersebut, Amsal menegaskan bahwa dirinya menolak untuk mengikuti arahan sang jaksa dan memilih untuk terus berjuang. Ia menyatakan tidak akan gentar menghadapi proses hukum demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus video profil desa tersebut.

Perlawanan Terhadap Dugaan Kriminalisasi Ekonomi Kreatif

Dalam kesempatan yang sama di hadapan pimpinan Komisi III DPR RI, Amsal menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib pekerja kreatif di Indonesia. Ia merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi atas pekerjaan profesional yang ia lakukan sebagai penyedia jasa konten video.

"Saya bilang tidak pimpinan, cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia," tegas Amsal di hadapan para anggota legislatif. Ia berharap kasus yang menimpanya menjadi kasus terakhir di mana pekerja ekonomi kreatif harus berurusan dengan hukum secara tidak adil.

Amsal menyatakan kesiapannya untuk menanggung risiko perjuangannya asalkan tidak ada lagi figur-figur lain yang mengalami nasib serupa. Dirinya berambisi agar iklim industri kreatif di tanah air tetap sehat tanpa dibayangi ketakutan akan jeratan hukum saat menjalankan kontrak kerja.

Ketegasan Amsal ini didasari pada keyakinannya bahwa seluruh proses pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menganggap tuduhan mark up yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah kekeliruan dalam penilaian nilai sebuah karya kreatif.

Tanggapan Kejaksaan Agung Terkait Program Jaksa Humanis

Kesaksian Amsal Sitepu Terkait Pemberian Kue Brownies

Merespons pengakuan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemberian kue tersebut adalah bagian dari program resmi institusi.

"Itu bagian dari program Jaksa Humanis, tidak hanya yang bersangkutan, terdakwa yang lain pun ada diberikan brownies," jelas Anang saat dihubungi media. Menurut versi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, tindakan tersebut murni merupakan upaya pendekatan yang lebih manusiawi kepada para tahanan.

Anang menambahkan bahwa informasi yang ia terima dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menekankan bahwa tidak ada unsur intimidasi dalam pemberian tersebut. Program Jaksa Humanis dirancang untuk mengubah citra jaksa yang kaku menjadi lebih peduli terhadap sisi kemanusiaan terdakwa selama masa persidangan.

Namun, penjelasan ini berbanding terbalik dengan pengalaman subjektif yang dirasakan oleh Amsal Sitepu selama berada di dalam rutan. Kejagung sendiri menyatakan akan tetap memantau perkembangan kasus ini guna memastikan profesionalisme jaksa di lapangan tetap terjaga.

Konstruksi Kasus Video Profil Desa di Kabupaten Karo

Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu bermula dari proyek pembuatan video profil desa di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jaksa menduga terjadi penggelembungan dana atau mark up dalam pengadaan proyek tersebut yang menggunakan anggaran dana desa.

Pihak kejaksaan sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menetapkan beberapa tersangka, termasuk Amsal sebagai pihak swasta penyedia jasa. Nilai kerugian negara dalam kasus ini menjadi poin utama yang terus diperdebatkan dalam persidangan oleh pihak penasihat hukum terdakwa.

Amsal secara konsisten membantah tuduhan tersebut dengan alasan bahwa harga yang ditawarkan mencakup biaya produksi profesional dan peralatan yang mumpuni. Perdebatan mengenai standarisasi harga karya seni dan jasa kreatif menjadi inti dari konflik hukum yang sedang berlangsung saat ini.

RDPU dengan Komisi III DPR RI ini diharapkan dapat membuka tabir baru mengenai prosedur penegakan hukum yang terjadi di daerah. Para anggota dewan berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Harapan Transparansi dan Keadilan Hukum

Kehebohan mengenai "intimidasi brownies" ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika komunikasi antara penegak hukum dan terdakwa. Transparansi dalam pelaksanaan program Jaksa Humanis kini dipertanyakan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu di luar koridor hukum.

Amsal Sitepu mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi konsekuensi dari sikap vokalnya tersebut. "Saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," pungkasnya menutup kesaksian di depan forum rapat tersebut.

Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari Komisi III DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Kejaksaan Agung terkait laporan ini. Persidangan kasus video profil desa Karo sendiri diprediksi akan terus memanas seiring dengan munculnya fakta-fakta baru di luar ruang sidang.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa Amsal Christy Sitepu?

Amsal Christy Sitepu adalah seorang pekerja ekonomi kreatif yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan mark up dana pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Apa inti dari pengakuan Amsal Sitepu di DPR RI?

Amsal mengaku diintimidasi oleh oknum jaksa melalui pemberian sekotak brownies dan diminta untuk berhenti bersuara (menutup konten) serta mengikuti alur perkara hukumnya tanpa perlawanan.

Bagaimana respon Kejaksaan Agung terhadap klaim tersebut?

Kejagung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan bahwa pemberian brownies tersebut adalah bagian dari program 'Jaksa Humanis' dan diberikan juga kepada terdakwa lainnya tanpa maksud intimidasi.

Kapan dan di mana pernyataan ini disampaikan?

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin, 30 Maret 2026, yang digelar secara hybrid di Jakarta dan Sumatera Utara.

Apa yang dimaksud dengan program Jaksa Humanis?

Jaksa Humanis adalah program Kejaksaan yang bertujuan untuk melakukan pendekatan secara lebih manusiawi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara hukum, termasuk pemberian perhatian kecil seperti makanan.



Ditulis oleh: Doni Saputra

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung
  • Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung
  • Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung
  • Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung
  • Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung
  • Duduk Perkara Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Brownies dan Jawaban Kejagung

Posting Komentar