Ad

Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang

Parah! Noel Sindir Pimpinan KPK, Acungkan amp;039;Dua Jempol Kejepitamp;039;
Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang

RADARGORONTALO.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sekaligus terdakwa kasus dugaan pemerasan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, kembali mencuri perhatian publik. Menjelang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/3/2026), Noel melayangkan sindiran tajam yang ditujukan langsung kepada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi provokatif ini dilakukan Noel saat dirinya tiba di area pengadilan untuk menjalani agenda sidang lanjutan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia secara terbuka menunjukkan gestur tangan yang dianggap tidak biasa di hadapan para awak media dan petugas yang berjaga.

Gestur Dua Jempol Kejepit dan Kritik Terhadap Integritas KPK

Kali ini, sindiran tersebut diekspresikan Noel melalui gestur dua jempol yang dijepit oleh jari telunjuk dan jari tengahnya. Gestur ini ia tujukan sebagai bentuk protes sekaligus kritik simbolis terhadap kredibilitas pimpinan lembaga antirasuah tersebut saat ini.

Noel berpendapat bahwa pimpinan KPK saat ini telah melenceng jauh dari nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh lembaga tersebut cenderung menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang sangat nyata di mata publik.

"Ya, tapi kita lihat pimpinan KPK sekarang kan abuse of power-nya ketahuan sekali. Jadi jauh sekali dari slogan yang selama ini ada ya, 'Berani Jujur Itu Hebat'," tegas Noel kepada wartawan.

Ia melanjutkan kritiknya dengan menyebut bahwa jabatan di lembaga tersebut kini justru diisi oleh individu yang tidak mencerminkan slogan kejujuran tersebut. Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan mendalam Noel terhadap proses hukum yang sedang ia jalani di bawah pengawasan KPK.

Makna Sarcastic di Balik Simbol 'Obat Kuat'

Lebih lanjut, Noel menambahkan pernyataan satir dengan mengirimkan salam 'dua jempol' yang ia maksudkan sebagai bentuk sindiran khusus. "Ternyata mereka diisi oleh orang-orang yang bohong dan tidak hebat, tapi ya sampaikan salam 'dua jempol' buat mereka," sambungnya dengan nada sarkasme.

Ketika ditanya oleh awak media mengenai makna mendalam dari gestur jempol terjepit tersebut, Noel tidak memberikan penjelasan filosofis atau politis secara mendetail. Sebaliknya, ia memberikan jawaban yang menggelitik dengan mengaitkan gestur tangan tersebut pada simbol kesehatan atau vitalitas.

"Dua jempol kan itu lambang obat kuat, jangan salah, ya nggak?" ujarnya sambil berlalu menuju ruang sidang. Kelakar ini dianggap sebagai upaya Noel untuk tetap terlihat santai meskipun sedang menghadapi ancaman hukum yang cukup serius.

Gestur Dua Jempol Kejepit dan Kritik Terhadap Integritas KPK

Meski terlihat jenaka di permukaan, gestur tersebut kerap diinterpretasikan dalam budaya tertentu sebagai bentuk ejekan atau penolakan kasar. Namun, Noel lebih memilih untuk menggunakan istilah 'obat kuat' sebagai tameng komunikasinya terhadap media.

Keluhan Terkait Hak Kesehatan dan Izin Berobat

Di samping melakukan aksi teatrikal, Noel juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyuarakan keluhannya mengenai akses kesehatan selama di tahanan. Ia mengklaim bahwa dirinya sempat mengalami kendala birokrasi yang rumit ketika mengajukan permohonan untuk mendapatkan perawatan medis.

Noel menyatakan bahwa permohonan berobat yang ia ajukan membutuhkan waktu yang sangat lama hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. Menurutnya, penundaan semacam ini merupakan salah satu bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar seorang terdakwa yang seharusnya tetap dijamin oleh undang-undang.

"Butuh waktu yang sangat lama hingga permohonan tersebut dikabulkan, padahal kesehatan adalah hal yang mendesak," ungkapnya dengan raut wajah serius. Hal ini ia jadikan penguat argumennya mengenai tuduhan penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK dalam memperlakukan tahanan.

Isu kesehatan ini seringkali menjadi titik krusial dalam persidangan tindak pidana korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh publik. Noel merasa bahwa proses administrasi di KPK saat ini cenderung menghambat hak-hak kemanusiaan para pihak yang sedang berperkara.

Duduk Perkara Kasus Sertifikasi K3

Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. Kasus ini bermula dari laporan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak swasta untuk memperlancar proses administrasi di kementerian tempatnya pernah bertugas.

KPK menduga Noel menggunakan pengaruh jabatannya untuk menekan pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan finansial pribadi. Proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta hukum di balik tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.

Sidang yang digelar pada 30 Maret 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian pembuktian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meskipun terus melayangkan kritik kepada KPK, Noel tetap diwajibkan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku hingga vonis dijatuhkan.

Masyarakat kini menanti bagaimana hasil akhir dari persidangan ini, mengingat Noel merupakan tokoh yang cukup vokal di panggung politik nasional. Aksi 'dua jempol' ini pun menambah panjang daftar kontroversi yang menyelimuti perjalanan kasus hukum mantan pejabat negara tersebut.



Ditulis oleh: Doni Saputra

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang
  • Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang
  • Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang
  • Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang
  • Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang
  • Immanuel Ebenezer Sindir Pimpinan KPK dengan Gestur Kontroversial Jelang Sidang

Posting Komentar