Investigasi Gorontalo: Raksasa Industri Sawit dan Batu Bara Merusak Hutan
RADARGORONTALO.COM - Investigasi mendalam oleh Betahita.id mengungkap dugaan keterkaitan perusahaan-perusahaan besar di balik deforestasi hutan alam di Gorontalo. Penelusuran kepemilikan perusahaan hutan tanaman energi menunjukkan adanya hubungan dengan entitas raksasa seperti Merdeka Copper Gold, Adaro Energy (ADRO), Wilmar, hingga KPN Group. Perusahaan-perusahaan ini diduga kuat melakukan pembabatan hutan alam demi pemenuhan kebutuhan bahan baku pelet kayu untuk energi.
Pada Rabu, 6 Agustus 2025, sebuah pemandangan tak biasa terlihat di Pantai Lalape, Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Sebuah kapal patroli polisi berwarna putih tampak berada di dekat lokasi transhipment dua tongkang yang mengapit sebuah kapal jenis bulk carrier. Aktivitas pemindahan tumpukan karung plastik berisi pelet kayu dari tongkang ke lambung kapal, menggunakan dua crane yang terpasang di kapal, terekam jelas di perairan tersebut.
Aktivitas Mencurigakan di Perairan Pohuwato
Tak jauh dari lokasi transhipment tersebut, sekitar dua mil dari sana, terlihat sekitar enam tongkang terparkir di pelabuhan milik PT Biomassa Jaya Abadi (BJA). Tongkang-tongkang tersebut dipenuhi muatan yang sama, pelet kayu dalam karung plastik, sementara sebagian lainnya masih menumpuk di pelabuhan, menunggu untuk dimuat. Sebuah kapal patroli lain dengan warna serupa terlihat berlayar mengitari area pemindahan muatan di tengah laut (transhipment) pelet kayu tersebut.
Bagi Hairi (nama samaran), seorang warga Popayato, kehadiran kapal patroli yang mengawal aktivitas transhipment ini merupakan hal yang istimewa dan baru terlihat menjelang akhir tahun 2024. Keberadaan kapal patroli yang terkesan mengawal aktivitas ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penegakan hukum yang seharusnya dijalankan.
Laporan Lingkungan dan Kejanggalan Regulasi
Keistimewaan ini muncul setelah koalisi lembaga pegiat lingkungan yang tergabung dalam gerakan #SaveGorontalo melaporkan dugaan aktivitas transhipment PT BJA yang tidak sesuai dengan regulasi. Analisis dari aktivitas transhipment yang berlangsung pada 7-9 Juni 2024 menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di luar areal Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan nomor 15112110517500001, yang masa berlakunya telah habis sejak 1 Oktober 2021.
Lebih lanjut, laporan tersebut menyoroti bahwa kapal asing telah melakukan bongkar muat di dalam Calon Kawasan Konservasi Perairan Daerah di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Lokasi ini juga dikenal sebagai area penting untuk penangkapan gurita bagi Suku Bajo Torosiaje.
“Ini istimewanya, setelah dilaporkan bukan proses hukumnya kemudian dilanjutkan tapi justru ada patroli yang mengawal transhipment itu. Kuat benar perusahaan itu,” ujar Hairi, menyoroti kejanggalan perlindungan yang diberikan pada aktivitas tersebut.
Dugaan Kerugian Negara dan Penggelapan Jenis Kayu
Laporan dari pegiat lingkungan tidak berhenti pada pelanggaran regulasi lokasi transhipment. Mereka juga mengendus dugaan ekspor yang tidak terlaporkan secara akurat. Analisis perbedaan data ekspor kayu antara Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan potensi kerugian negara yang signifikan.
Data SILK KLHK mencatat, sejak Oktober 2023 hingga 13 Juni 2024, ekspor wood pellet Provinsi Gorontalo dilakukan sebanyak 5 kali dengan total 56.713 ton senilai 7,71 juta dolar AS. Namun, data BPS melaporkan ekspor wood pellet dari Gorontalo sebanyak 8 kali dalam periode yang sama, dengan total volume 120.600,96 ton senilai 16,4 juta dolar AS. Selisih ini mengindikasikan adanya potensi keuntungan yang tidak dilaporkan negara.
Selain itu, terdapat dugaan kecurangan dalam pelaporan jenis kayu yang diekspor. PT BJA hanya menyebutkan mengekspor pelet kayu dari dua jenis kayu alam, yaitu nyatoh (Palaquium spp) atau kayu nagasari, dan jambu-jambu (Eugenia sp). Padahal, kayu-kayu tersebut diduga didapatkan melalui praktik tebang habis hutan alam. Dugaan penggelapan jenis kayu lainnya juga mengemuka dalam laporan ini.
Keterlibatan Pejabat Daerah dan Bantahan LSM Asing
Kejanggalan semakin bertambah ketika Plt. Bupati Pohuwato saat itu, Suharsi Igirisa, diketahui turut serta dalam family gathering karyawan yang melibatkan PT BJA serta afiliasinya, PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Kedua perusahaan tersebut merupakan pengelola hutan tanaman energi di Pohuwato.
Acara tersebut dihadiri dengan agenda pernyataan sikap bersama untuk membantah tudingan negatif terhadap BJA Group. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyebutkan bahwa informasi provokatif disebarluaskan oleh sejumlah LSM yang diduga terafiliasi dengan kepentingan asing. Pernyataan ini dikeluarkan bertepatan dengan pelaporan #SaveGorontalo.
Jejaring Raksasa di Balik PT Biomassa Jaya Abadi
Pertanyaan besar muncul: siapa sebenarnya di balik BJA Group yang membuat mereka begitu 'istimewa' hingga aktivitasnya terkesan dilindungi dan mendapat bantahan dari pejabat daerah?
Adaro dan Merdeka Copper di Hutan Pohuwato
PT BJA tercatat sebagai perusahaan produsen dan eksportir pelet kayu untuk energi dengan kapasitas produksi izin sebesar 900.000 ton per tahun, namun saat ini menargetkan 300.000 ton per tahun. Data perusahaan menunjukkan telah melakukan 34 kali ekspor pelet kayu, mencapai 376.271 ton dengan nilai ekonomi Rp 780 miliar.
Dua perusahaan afiliasinya, PT IGL dan PT BTL, memiliki izin Pemanfaatan Hutan Hak dari KLHK di Kabupaten Pohuwato. PT IGL mengelola seluas 11.860 hektare (SK.3102/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020), sementara PT BTL mengelola seluas 15.493 hektare (SK.3103/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020).
Penelusuran struktur kepemilikan PT BJA mengungkap keterkaitan kuat dengan Adaro Group, salah satu perusahaan batu bara terbesar di Indonesia. Garibaldi Thohir, pemilik PT Adtri Resources Indonesia (ADRO), melalui PT Energi Hijau Bersama, tercatat sebagai pemegang saham PT BJA sebesar 43 persen. PT Energi Hijau Bersama juga merupakan pemegang saham mayoritas PT Sekawan Alam Lestari, yang memiliki 33 persen saham di PT BJA.
Peran Menteri Kelautan dan Perikanan Serta Pengusaha Besar
Keterlibatan Boy Thohir (Garibaldi Thohir) semakin diperkuat dengan kepemilikan saham PT Mentari Anugerah Sejahtera di PT Energi Hijau Bersama. Mayoritas saham PT Mentari Anugerah Sejahtera dipegang oleh PT Provident Capital Partners, perusahaan yang berbasis di Singapura dan terafiliasi dengan Merdeka Copper Gold, perusahaan yang juga terafiliasi dengan Boy Thohir.
Keterkaitan ini diperkuat dengan kehadiran Albert Saputro, yang menjabat sebagai Komisaris PT BJA. Albert adalah Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk dan Head-Investor Relations PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, dua perusahaan yang juga terafiliasi dengan Boy Thohir.
Yang mengejutkan, dalam lapisan kepemilikan PT Energi Hijau Bersama juga tercatat nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Trenggono memiliki koneksi dengan lingkaran Adaro melalui PT Tower Bersama Tbk, di mana ia menjabat sebagai komisaris. Data dari Provident menyebutkan bahwa mereka adalah mitra pendiri Tower Bersama dan Merdeka Copper Gold sejak tahun 2004. Trenggono juga tercatat sebagai komisaris di Merdeka Copper.
Deforestasi yang Mengancam Hutan Alam Gorontalo
Perusahaan pemilik konsesi, PT IGL dan PT BTL, memiliki struktur saham yang identik, dengan saham mayoritas dipegang oleh PT Buana Pratama Cipta. Penelusuran lebih lanjut terhadap entitas pemilik mayoritas PT Buana Pratama Cipta mengarah pada PT Reka Varia Tara. Jejak perusahaan ini ditemukan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Interim PT Merdeka Copper Gold Tbk per 30 Juni 2015, di mana PT Reka Varia Tara menjadi salah satu penerima pengalihan hak dalam Proyek Tujuh Bukit.
Andy Kelana, seorang pengacara terkemuka dan pemegang saham di PT BJA, juga duduk sebagai presiden komisaris di PT IGL dan PT BTL. Ia memiliki rekam jejak panjang di berbagai perusahaan besar, termasuk sebagai Komisaris Independen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dan anggota Dewan Komisaris PT Paiton Energy.
Aktivitas hutan tanaman energi yang dijalankan oleh BJA Group secara nyata mengancam keberadaan hutan alam di Gorontalo. Data dari Auriga Nusantara menunjukkan bahwa PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) telah melakukan pembabatan hutan alam seluas 972 hektare pada tahun 2023 dan 1.521 hektare pada tahun 2024. Deforestasi ini diprediksi akan terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan ekspor pelet kayu PT Biomassa Jaya Abadi.
Bukti konkret deforestasi ini terlihat dari data pasokan bahan baku. Antara Agustus 2023 hingga Juni 2024, pabrik pelet kayu PT BJA menerima kayu bulat sebanyak 169.737 m³ dari PT Banyan Tumbuh Lestari. Selanjutnya, untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2025, jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 228.847 m³ (setara 269.232 ton), yang dipasok oleh PT Banyan Tumbuh Lestari dan PT Inti Global Laksana.
Bisnis Tambang Emas Juga Terkait di Gorontalo
Keterkaitan Boy Thohir dan Merdeka Copper Gold di Gorontalo tidak hanya sebatas pada bisnis hutan tanaman energi. Keduanya juga memiliki proyek pertambangan emas, Pani Gold Project, di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato. Proyek ini diperkirakan memiliki cadangan lebih dari 7 juta ounces emas dengan umur tambang yang panjang, yang akan dikelola oleh sejumlah anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Posting Komentar