Ad

Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru

Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru
Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru

RADARGORONTALO.COM - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi membuka peluncuran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bandung pada Selasa (19/5). Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan akses pendidikan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah strategis ini segera diikuti dengan instruksi khusus kepada seluruh aparatur daerah untuk memantau langsung kondisi di lapangan demi mencegah adanya anak yang putus sekolah. Kewajiban mengikuti pendidikan dasar ditegaskan sebagai hak mutlak bagi seluruh anak, di mana Bupati menekankan bahwa semua anak harus bersekolah tanpa adanya pengecualian.

Instruksi Penanganan Anak Putus Sekolah

Instruksi penanganan anak putus sekolah tersebut secara spesifik diarahkan kepada 31 camat yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung untuk segera menyisir setiap desa. Para camat diminta untuk memastikan tidak ada anak yang terpinggirkan dari akses pendidikan dasar dengan mengawal pendataan secara ketat di wilayah kerja masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Bandung sangat berkomitmen agar partisipasi sekolah mencapai angka maksimal di seluruh desa. Melalui pengawasan langsung ini, diharapkan setiap kendala di lapangan dapat segera terdeteksi dan diatasi dengan solusi yang tepat demi masa depan pendidikan anak-anak di daerah tersebut.

Menjamin Hak Pendidikan Anak Disabilitas

Selain fokus pada angka partisipasi secara umum, perhatian pemerintah daerah juga mencakup pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas. Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk bersekolah, baik di institusi negeri maupun swasta, tanpa boleh ada penolakan dari pihak sekolah mana pun.

Para camat diinstruksikan untuk memastikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan tempat yang layak dalam sistem pendidikan setempat. Pendekatan ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan ramah terhadap semua kondisi fisik maupun kemampuan anak.

Instruksi Penanganan Anak Putus Sekolah

Fokus pada Literasi Dasar dan Kurikulum Calistung

Perhatian serius pemerintah daerah juga tertuju pada rendahnya kemampuan literasi dasar siswa, setelah ditemukan fakta adanya murid kelas 5 SD yang belum lancar membaca, menulis, dan berhitung. Kondisi tersebut mendorong Bupati untuk merencanakan pengajuan usulan pengembalian materi calistung ke dalam kurikulum resmi dasar kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bupati Dadang Supriatna menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap realitas kualitas literasi yang ditemukan di lapangan saat ini. Jika usulan ke tingkat pusat tidak disetujui, ia berkomitmen akan memasukkan materi calistung tersebut ke dalam muatan lokal wajib di sekolah dasar wilayah Kabupaten Bandung.

Sanksi Tegas Terhadap Praktik Pungli

Terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026, jaminan kebersihan proses dari praktik pungutan liar (pungli) dan titipan dari pihak luar menjadi fokus utama kepala daerah. Bupati secara tegas menyatakan bahwa SPMB harus berjalan bebas dari segala bentuk kecurangan serta harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai amanat Presiden.

Peringatan keras turut diberikan kepada Dinas Pendidikan serta seluruh kepala sekolah agar bersikap jujur dan transparan selama proses seleksi berlangsung. Jika terbukti terjadi praktik pungli, pemerintah tidak akan segan untuk menyerahkan urusannya kepada penegak hukum, yakni Kejari dan Polresta Bandung, untuk diproses secara pidana.

Perubahan Mekanisme dan Jalur Pendaftaran

Mekanisme pendaftaran SPMB kali ini dibagi menjadi dua gelombang dengan empat jalur utama untuk memudahkan masyarakat dalam proses seleksi. Gelombang pertama membuka jalur domisili dan afirmasi, sementara gelombang kedua dikhususkan untuk jalur prestasi dan mutasi bagi calon murid yang memenuhi kriteria.

Sistem zonasi yang selama ini diterapkan juga mengalami perubahan signifikan menjadi jalur domisili bagi para calon peserta didik. Pengukuran dalam sistem baru ini tidak lagi didasarkan pada jarak fisik rumah ke sekolah, melainkan mengacu pada wilayah kecamatan tempat tinggal calon murid agar lebih terukur dan efisien.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan SPMB tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bandung diluncurkan?

Peluncuran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bandung resmi dibuka oleh Bupati Dadang Supriatna pada Selasa, 19 Mei.

Bagaimana sistem zonasi baru yang diterapkan pada SPMB tahun ini?

Sistem zonasi diubah menjadi jalur domisili, di mana pengukurannya tidak lagi berdasarkan jarak rumah ke sekolah, melainkan mengacu pada wilayah kecamatan tempat tinggal calon murid.

Apakah siswa penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan di Kabupaten Bandung?

Ya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak mutlak untuk bersekolah di sekolah negeri maupun swasta dan tidak boleh ada penolakan terhadap mereka.

Apa langkah Bupati terkait kemampuan literasi siswa yang masih rendah?

Bupati berencana mengusulkan pengembalian materi calistung (baca, tulis, hitung) ke dalam kurikulum dasar kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, atau akan memasukkannya ke dalam muatan lokal jika usulan tersebut tidak disetujui.

Apa sanksi jika terjadi praktik pungutan liar (pungli) saat SPMB?

Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan peringatan keras dan ancaman sanksi hukum pidana yang akan ditangani oleh Kejari dan Polresta Bandung bagi oknum sekolah yang melakukan pungli atau praktik titipan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru
  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru
  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru
  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru
  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru
  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru

Posting Komentar