Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan 5,9 Kg Ganja dan Sabu Kejari
RADARGORONTALO.COM - Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran narkotika melalui partisipasi aktif dalam pemusnahan barang rampasan negara. Kegiatan yang dipimpin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ini berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2025, di halaman kantor Kejari Tigaraksa.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari 65 perkara tindak pidana narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup 5.755,9745 gram ganja serta 154,0906 gram sabu-sabu.
Sinergitas Aparat dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Kehadiran unsur TNI melalui Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa, Kapten Arh Afif, menegaskan sinergitas solid antara militer dan penegak hukum. Selain TNI, acara ini dihadiri oleh jajaran Polresta Tangerang, BNK Kabupaten Tangerang, Dinkes, serta perwakilan media massa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya preventif agar barang terlarang tidak kembali ke masyarakat. Barang bukti dimusnahkan dengan metode dibakar, dilarutkan, dan dipotong hingga benar-benar tidak dapat digunakan lagi.
Rincian Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
Selain narkotika golongan satu, pihak Kejari turut memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang yang disita dari berbagai kasus. Rincian tersebut meliputi 3.723 butir Tramadol, 17.455 butir Hexymer, 80 butir Trihex, 30 butir Aprazolam, dan 25 butir Riklona.
Tidak hanya narkotika, terdapat pula barang bukti pendukung dari 65 perkara yang ikut dimusnahkan. Barang tersebut terdiri dari 25 unit alat komunikasi serta 91 item tambahan seperti alat hisap sabu (bong), pakaian, kunci letter T, dan dokumen terkait.
Komitmen TNI dalam Menjaga Keamanan Wilayah
Kapten Arh Afif menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam mengawal proses hukum hingga tahap pemusnahan. Menurutnya, keterlibatan TNI merupakan bagian dari tugas pokok dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dampak destruktif narkotika terhadap generasi muda dan ketahanan nasional menjadi perhatian serius bagi Kodim 0510/Tigaraksa. Sinergi lintas sektoral akan terus diintensifkan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di seluruh wilayah binaan.
Pemusnahan barang rampasan ini berfungsi sebagai pengingat bagi publik mengenai bahaya laten penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi antara Kodim 0510/Tigaraksa dan Kejari Kabupaten Tangerang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat luas.
Posting Komentar