Ad

Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

RADARGORONTALO.COM - Sebuah insiden tragis yang melibatkan seorang prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna, telah mengejutkan publik setelah korban ditemukan tewas akibat dikeroyok oleh sekelompok orang di Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus memilukan ini kini menjadi sorotan utama aparat penegak hukum, yang bergerak cepat untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang berakhir dengan penusukan fatal tersebut.

Prada Arif Budi Sampurna merupakan anggota aktif Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang mendapatkan tugas perbantuan di Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB, jenazah korban ditemukan oleh saksi mata di kawasan Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi yang mengenaskan.

Dugaan Awal Pemicu Perselisihan

Pihak militer melalui Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya pada Rabu (22/7/2026), memberikan penjelasan mengenai latar belakang kejadian yang menimpa anggotanya tersebut. Insiden awal pengeroyokan diduga kuat berawal dari adanya perselisihan serta salah paham yang terjadi antara korban dengan kelompok pelaku di salah satu tempat makan yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Percekcokan yang terjadi di tempat makan tersebut kemudian meningkat eskalasinya hingga memicu tindakan pengeroyokan massal disertai dengan aksi penusukan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Prada ABS. Konflik yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin justru berujung pada tindak kriminal berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang prajurit negara yang sedang mengabdi.

Upaya Penegakan Hukum dan Investigasi

Segera setelah penemuan jenazah korban yang disertai dengan kartu tanda anggota (KTA) militer miliknya, para saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan bergerak secara sinergis untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan pengumpulan bukti.

Hingga saat ini, proses penyidikan kasus pengeroyokan maut ini telah berjalan intensif di Polres Tangerang Selatan dengan pemeriksaan terhadap sedikitnya 17 orang saksi. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih sempat menduga ada keterlibatan 9 orang pelaku, namun berdasarkan pendalaman penyidikan terbaru, 8 orang saksi lainnya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti memiliki keterlibatan langsung dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Dugaan Awal Pemicu Perselisihan

Penetapan Tersangka dan Peran Pelaku

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan empat orang tersangka utama yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, pada Selasa (21/7). Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial BR (36), MKN (27), RRG (22), dan H (21), yang memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Tersangka berinisial BR (36) dan MKN (27) diidentifikasi berperan dalam mengejar korban saat insiden berlangsung, sementara tersangka RRG (22) berperan memukul serta mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Adapun tersangka berinisial H (21) diduga berperan paling krusial karena selain mengejar dan memukul korban, ia juga merupakan pelaku yang menusuk Prada Arif menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan luka fatal.

Tiga dari empat tersangka berhasil diringkus berkat kerja sama tim gabungan TNI dan Polri di lapangan, sementara tersangka berinisial H memilih untuk menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Setelah penyerahan diri tersebut, tersangka H kemudian diserahkan kepada pihak Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa antara para pelaku dan korban Prada Arif Budi Sampurna sama sekali tidak memiliki hubungan personal atau tidak saling mengenal sebelumnya. Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga telah menyita sejumlah pakaian yang digunakan oleh para tersangka saat melakukan aksi pengeroyokan sebagai alat bukti utama di persidangan nanti.

Komitmen TNI Terhadap Proses Hukum

TNI menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh proses hukum terkait kasus ini agar berjalan secara transparan dan berkeadilan bagi keluarga almarhum. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih juga secara resmi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya rekan-rekan almarhum, agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, serta menyerahkan seluruh penindakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Selain menuntut keadilan, Kodam XVII/Cenderawasih turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum Prada ABS atas musibah yang menimpa putra mereka. Pihak Kodam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan cepat serta bantuan dari Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus ini.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

Posting Komentar