Ad

Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan

Siswa Terlibat Dugaan Pengeroyokan di Smansa Kota Gorontalo Terancam Diskors
Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan

RADARGORONTALO.COM - Gorontalo -- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Gorontalo tengah meninjau pemberian sanksi tegas, termasuk kemungkinan skorsing hingga pemecatan, bagi para siswa yang terbukti terlibat dalam dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, ini memicu respons serius dari pihak sekolah menyusul permintaan orang tua korban agar hukuman yang setimpal diberikan.

Proses Investigasi Internal Berlangsung

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Gorontalo, Zulham Firmansyah, mengungkapkan bahwa sekitar 21 siswa telah teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut.

Namun, sekolah belum mengonfirmasi secara pasti siapa saja yang melakukan aksi pemukulan.

Beberapa siswa mengaku hanya menjadi saksi, sementara yang lain mengakui partisipasi mereka dalam perkelahian tersebut.

Pihak sekolah kini tengah berupaya mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan meninjau rekaman video yang ada untuk memperjelas peran masing-masing individu dalam kejadian ini.

Keputusan mengenai bentuk dan beratnya sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu rampungnya pemeriksaan internal sekolah.

Penilaian akan didasarkan pada tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh setiap siswa serta rekam jejak perilaku mereka selama bersekolah.

"Kami sudah sampaikan, kami akan memberikan sanksi.

Kalau memang harus dikeluarkan, harus dikeluarkan.

Kami melihat catatan perilaku siswa dan ketentuan tata tertib yang berlaku," ujar Suryono Paris, Pembina OSIS SMAN 1 Kota Gorontalo, mengonfirmasi komitmen sekolah dalam menangani kasus ini.

Orang Tua Korban Minta Hukuman Tegas

Menindaklanjuti peristiwa ini, pihak sekolah telah memfasilitasi sebuah pertemuan antara perwakilan sekolah dan orang tua dari siswa korban.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban secara tegas menyampaikan harapannya agar sekolah dapat menerapkan hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Permintaan ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi sekolah dalam merumuskan kebijakan sanksi.

Suryono Paris menambahkan bahwa sanksi yang sedang dipertimbangkan bervariasi, mulai dari penangguhan kegiatan belajar mengajar (skorsing) selama satu hingga dua minggu, hingga opsi terberat berupa pengeluaran dari sekolah.

"Kami akan mempertimbangkan bentuk dan lamanya sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan masing-masing siswa serta catatan perilakunya," jelasnya.

Jalur Hukum dan Ujian Tetap Berjalan

Menyinggung potensi pelaporan ke pihak kepolisian, Suryono Paris menyatakan bahwa sekolah tidak akan menghalangi hak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum jika mereka menginginkannya.

Sekolah akan tetap menjalankan proses investigasi dan penegakan disiplin internal secara paralel.

Keputusan untuk melaporkan kasus ini ke ranah kepolisian sepenuhnya berada di tangan keluarga korban.

Sementara itu, terkait dengan ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan untuk siswa kelas XII, Zulham Firmansyah memastikan bahwa siswa yang sedang menjalani proses skorsing tetap diperbolehkan mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pelaksanaan sanksi skorsing akan dilanjutkan setelah siswa tersebut menyelesaikan TKA mereka.

Dugaan pengeroyokan ini sendiri masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan
  • Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan
  • Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan
  • Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan
  • Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan
  • Ancaman Skorsing dan DO Mengintai Siswa Smansa Gorontalo Terkait Pengeroyokan

Posting Komentar