Ad

Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

RADARGORONTALO.COM - Polda Metro Jaya kini meningkatkan intensitas penyelidikan terkait kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape. Kasus ini menyeret nama YouTuber ternama, Muhammad Jannah alias Bigmo, yang menjadi sorotan publik akibat konten promosinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru dari perkara tersebut pada Kamis (20/8/2026). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas keterlibatan anak dalam konten promosi yang dinilai tidak pantas.

Langkah Progresif Polda Metro Jaya dalam Kasus Bigmo

Penyelidik dari Dit PPA PPO PMJ secara resmi telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta serta seorang ahli pidana. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspek perlindungan anak benar-benar menjadi prioritas dalam setiap tahapan proses hukum.

Kolaborasi dengan ahli pidana bertujuan untuk mengkaji penerapan hukum yang tepat terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Kajian mendalam diperlukan agar penanganan kasus ini memenuhi rasa keadilan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menangani kasus yang melibatkan sensitivitas perlindungan anak. Penyelidik ingin memastikan seluruh bukti yang ada dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan nantinya.

Sorotan pada Promosi Vape dan Perlindungan Anak

Langkah Progresif Polda Metro Jaya dalam Kasus Bigmo

Fenomena promosi rokok elektronik atau vape oleh influencer memang tengah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Rokok elektronik mengandung zat nikotin yang tidak diperbolehkan bagi anak di bawah umur, sehingga keterlibatan mereka dalam konten promosi menjadi pelanggaran yang sangat serius.

Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia memberikan batasan tegas mengenai konten yang boleh melibatkan anak sebagai subjek. Penggunaan anak dalam pemasaran produk tembakau atau turunannya, seperti vape, dapat dianggap sebagai eksploitasi yang melanggar hak-hak dasar anak.

Kasus yang menyeret Muhammad Jannah atau Bigmo ini memicu perdebatan luas di media sosial terkait tanggung jawab seorang kreator konten. Publik menuntut adanya standar etika yang lebih ketat bagi para influencer dalam membuat konten yang menjangkau audiens anak-anak.

Langkah Lanjutan: Pemanggilan Kreator Konten Melvin (M)

Selain melibatkan ahli, penyidik juga sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap sosok lain yang terkait dalam kasus ini. Pihak kepolisian telah mengagendakan pemeriksaan terhadap kreator konten berinisial Melvin (M) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kehadiran Melvin diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai alur produksi konten yang diduga melibatkan anak tersebut. Keterangan dari yang bersangkutan dianggap krusial guna melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang disusun oleh penyidik.

Saat ini, proses pendalaman kasus masih terus berlangsung secara intensif di lingkungan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari para ahli.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi para pembuat konten di tanah air agar lebih bijak dalam menyajikan materi promosi di platform digital.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
  • Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
  • Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
  • Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
  • Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
  • Kasus Bigmo Masuk Babak Baru: Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

Posting Komentar