Ad

KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA

KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA

RADARGORONTALO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah mendalami dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi (RZM).

Reza merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya periode 2021–2022 yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, status Reza dalam perkara korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tersebut masih dalam proses pendalaman penyidikan oleh KPK.

Pemeriksaan Empat Saksi Kunci

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi mengenai langkah penyidikan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang saksi pada tanggal 13 Agustus 2026.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, serta pegawai BTP Kelas I Surabaya berinisial HEL. Selain itu, KPK juga memanggil dua pihak swasta yang berinisial YP dan ANG untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keterangan dari keempat saksi tersebut dianggap krusial untuk memetakan alur aliran dana yang diduga diterima oleh Reza selama menjabat sebagai PPK di wilayah Jawa Timur. KPK berupaya memastikan apakah terdapat hubungan kontraktual atau pemberian gratifikasi terkait proyek-proyek di bawah naungan BTP Surabaya.

Dugaan Penerimaan Uang oleh Pemeriksa BPK

Selain menelisik dugaan aliran dana kepada Reza Maullana Maghribi, KPK juga memperluas jangkauan penyidikan ke arah lain yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan. Salah satu fokus baru adalah dugaan penerimaan uang oleh oknum pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmad Fahd Budi Suryanto (AF).

Pemeriksaan Empat Saksi Kunci

Ahmad Fahd diduga menerima sejumlah uang dari pihak penyedia jasa atau vendor yang beroperasi di lingkungan DJKA Kemenhub. Untuk mendalami dugaan ini, penyidik telah memeriksa Ahmad Fahd sebagai saksi pada tanggal 13 Agustus 2026.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AF difokuskan pada keterkaitan penerimaan dana dari vendor-vendor yang mengerjakan proyek di DJKA. Meskipun Ahmad Fahd diketahui pernah memiliki rekam jejak sebagai pegawai KPK, Budi menegaskan bahwa dugaan gratifikasi ini terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat di BPK RI.

Perkembangan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di lingkungan DJKA ini bukanlah perkara baru, melainkan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari pejabat teknis hingga anggota legislatif.

Hingga data terakhir per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan serta menahan setidaknya 22 orang tersangka yang terlibat dalam pusaran korupsi ini. Salah satu tersangka yang cukup menyita perhatian publik adalah mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.

Daftar tersangka tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto hingga jajaran PPK di berbagai daerah. Selain individu, KPK juga telah menetapkan dua entitas korporasi, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Komitmen Penuntasan Kasus

Pemeriksaan terhadap Reza Maullana Maghribi dan Ahmad Fahd Budi Suryanto menjadi bukti bahwa KPK tidak berhenti pada satu titik penyidikan saja. Lembaga tersebut terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan korupsi yang sistemik di sektor perkeretaapian Indonesia.

Publik kini menantikan hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan transparansi dalam proyek infrastruktur strategis nasional. KPK berkomitmen untuk terus memproses setiap pihak yang terlibat demi menjaga integritas sektor transportasi publik di Indonesia.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi dalam Kasus DJKA

Posting Komentar