Ad

SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD

SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Aniaya Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone Terhadap Staf DPRD - Cakrawalainfo.co.id
SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD

RADARGORONTALO.COM - Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone periode 2026–2027 secara resmi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone untuk segera melakukan tindakan investigasi. Desakan ini muncul menyusul adanya laporan mengenai dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone terhadap seorang staf pada Rabu, 22 Juli 2026.

Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Bone, Arly Guliling Makkasau, menyoroti informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan insiden pelemparan bossara berisi kue dan air kepada salah satu staf. Arly menegaskan bahwa tindakan tersebut, jika terbukti benar, sangat mencederai etika seorang pemimpin lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan.

Pentingnya Integritas Pemimpin Publik

Pimpinan lembaga publik memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memberikan teladan positif kepada masyarakat luas melalui sikap dan perilakunya. Arly menyatakan bahwa memperlakukan setiap pegawai dengan penuh penghormatan adalah bentuk nyata dari menghargai harkat dan martabat manusia.

Dugaan tindakan merendahkan bawahan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele yang dapat diabaikan begitu saja oleh pihak berwenang. Kasus ini memerlukan perhatian serius guna menjaga marwah serta kehormatan institusi DPRD di mata masyarakat Kabupaten Bone secara keseluruhan.

Peran Strategis Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan DPRD memiliki kewenangan penuh dan mandiri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota maupun pimpinan. Oleh karena itu, SEMMI mendesak BK DPRD agar bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani laporan masyarakat ini.

Pentingnya Integritas Pemimpin Publik

Proses pemeriksaan yang terbuka diharapkan mampu memberikan jawaban objektif atas keresahan masyarakat terkait perilaku oknum pimpinan legislatif tersebut. Integritas lembaga harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam setiap aspek menjalankan roda pemerintahan daerah.

Tuntutan Sanksi dan Penegakan Hukum

Arly menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik, maka sanksi tegas harus segera dijatuhkan kepada pihak terkait. Sanksi tersebut bisa mencakup pemberhentian dari jabatan Ketua DPRD apabila mekanisme hukum dan tata tertib yang berlaku memungkinkannya.

Setiap pejabat publik harus siap mempertanggungjawabkan setiap sikap dan perilakunya di hadapan hukum, etika, serta masyarakat luas. Tidak boleh ada lagi perlakuan yang merendahkan bawahan, apalagi jika hal tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan di sebuah lembaga negara.

SEMMI Cabang Bone menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong pemerintahan yang berintegritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Landasan Hukum Penegakan Etika

Tindakan desakan ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (3) yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Selain itu, regulasi mengenai pemerintahan daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi acuan utama dalam tuntutan ini.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota juga memberikan dasar bagi fungsi Badan Kehormatan. Aturan ini sangat krusial dalam menjamin bahwa setiap dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Bone dapat ditindak secara tegas dan adil.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD
  • SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD
  • SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD
  • SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD
  • SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD
  • SEMMI Bone Desak BK DPRD Periksa Dugaan Tindakan Tidak Pantas Ketua DPRD

Posting Komentar