Ad

Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang

Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang
Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang

RADARGORONTALO.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan atensi serta pendampingan maksimal bagi para korban kecelakaan di perlintasan kereta api Jalan Kokrosono, Kota Semarang. Langkah ini dilakukan menyusul instruksi langsung dari Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., untuk memastikan penanganan medis yang optimal bagi seluruh korban.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Zulfachmi Wahab, menyatakan pihaknya telah meninjau langsung kondisi korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Pengecekan ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap musibah yang menimpa warga di wilayahnya tersebut.

Peristiwa kecelakaan tragis itu melibatkan tiga orang korban yang kini tercatat dalam pendataan resmi pemerintah setempat. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni HRA yang berusia 9 tahun dan Rujito yang berusia 45 tahun.

HRA dilaporkan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan, sementara Rujito mengembuskan napas terakhirnya saat tim medis sedang melakukan tindakan penyelamatan intensif. Saat ini, hanya satu korban selamat berusia 12 tahun, berinisial ZIA, yang masih berjuang mendapatkan perawatan di ruang PICU RSUP Dr. Kariadi.

Dukungan Pembiayaan dan Pendampingan Medis

Zulfachmi Wahab menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan biaya rumah sakit bagi korban yang masih dirawat. Atensi dan dukungan maksimal ini diberikan agar beban finansial keluarga korban dapat diringankan selama masa pemulihan berlangsung.

Pernyataan resmi mengenai bantuan pendampingan korban ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Jateng saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 21 Juli 2026. Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan tidak hanya ditanggung oleh Jasa Raharja, tetapi juga dipantau secara ketat oleh Dinas Kesehatan.

Selain bantuan finansial, Pemprov Jateng melalui Dinas Kesehatan juga terus memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Pendekatan ini dilakukan secara personal mengingat salah satu ibu dari korban merupakan pegawai puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan.

Dukungan Pembiayaan dan Pendampingan Medis

Kronologi Kecelakaan di Perlintasan Kokrosono

Kecelakaan tragis di perlintasan kereta api Jalan Kokrosono ini terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban Rujito sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan tujuan mengantar dua keponakannya menuju sekolah.

Nahas, saat melintasi jalur tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban tertabrak kereta barang yang melaju kencang dari arah Barat menuju Timur. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari saat suasana lalu lintas sedang padat oleh aktivitas masyarakat yang hendak memulai hari.

Respons Gubernur dan Imbauan Keselamatan

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., secara langsung menyampaikan belasungkawa saat melayat ke rumah duka di Kaliasin, Kecamatan Semarang Utara. Ia merasa sangat prihatin atas musibah yang terjadi, apalagi menimpa anak-anak yang sedang bersemangat menuju sekolah pada awal tahun ajaran baru.

Ahmad Luthfi mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang masih dirawat segera pulih. Ia telah menginstruksikan pihak rumah sakit untuk memberikan bantuan pelayanan semaksimal mungkin kepada korban yang selamat.

Terkait koordinasi penanganan, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk terus memantau perkembangan kesehatan pasien secara berkala. Harapannya, seluruh penderitaan keluarga korban dapat diringankan melalui dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan kereta api. Gubernur menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra meskipun palang pintu perlintasan belum tertutup sepenuhnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak menerobos perlintasan ketika petugas sudah memberikan peringatan atau saat sirene perlintasan berbunyi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah langkah krusial demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang
  • Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang
  • Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang
  • Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang
  • Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang
  • Pemprov Jateng Beri Perhatian dan Pendampingan Korban Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang

Posting Komentar