Video Denny Sumargo Jadi Bukti di Sidang Richard Lee vs Doktif
RADARGORONTALO.COM - Nama YouTuber Denny Sumargo terseret dalam jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik antara dokter Richard Lee melawan Dokter Detektif (Doktif) di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8). Nama kreator konten yang akrab disapa Densu tersebut mencuat usai kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyodorkan bukti baru di hadapan majelis hakim berupa rekaman tayangan video dari kanal YouTube milik Densu.
Faizal Hafied menyatakan bahwa bukti tersebut diperoleh langsung dari saluran YouTube Denny Sumargo untuk memperkuat argumen tim hukumnya di persidangan. "Yang tadi saya kirim dari saluran YouTube Denny Sumargo," ujar Faizal di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Kamis (13/8).
Keterkaitan Konten Denny Sumargo dalam Proses Hukum
Dalam cuplikan video yang diputar di ruang sidang, Doktif tampak menjadi tamu di kanal YouTube milik Densu. Ia terlihat meminta sang kreator konten tersebut membacakan komposisi atau kandungan dari produk suplemen kecantikan White Tomato.
Kubu Richard Lee lantas memanfaatkan tayangan tersebut untuk menguji konsistensi serta kejujuran keterangan yang disampaikan Doktif selama proses hukum berlangsung. Pihak kuasa hukum menilai ada perbedaan signifikan antara pengakuan Doktif di kepolisian dengan aktivitas yang terlihat di media sosial.
Dugaan Kejanggalan Barang Bukti
Faizal menyoroti adanya dugaan kejanggalan antara jumlah fisik barang bukti yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan aktivitas nyata Doktif di media sosial. Berkas persidangan mencatat bahwa Doktif sebelumnya mengaku hanya pernah membeli satu boks produk White Tomato untuk keperluan uji sampel hukum.
Namun, kemunculan fisik produk serupa yang juga dibuka saat ia membuat konten bersama Densu memicu kecurigaan dari pihak Richard Lee. Pihak Richard Lee menilai temuan dalam video Densu tersebut mengindikasikan bahwa Doktif tidak terbuka mengenai jumlah riil produk yang ia miliki dan gunakan untuk kebutuhan pembuatan konten.
Merespons temuan visual tersebut, Faizal Hafied memberikan sindiran tajam kepada Doktif di tengah persidangan. "Hei, hei, kamu ketahuan berbohong lagi," ujar Faizal yang memicu suasana tegang di ruang sidang.
Klarifikasi Dokter Detektif di Depan Hakim
Mendengar cecaran dari pihak lawan, Doktif langsung melayangkan klarifikasi di hadapan hakim untuk meluruskan tuduhan tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa dirinya hanya pernah bertransaksi secara mandiri satu kali untuk membeli produk tersebut.
Terkait keberadaan boks suplemen tambahan yang terlihat dalam tayangan video di kanal Densu, Doktif memberikan pembelaan bahwa ia mendapatkannya dari pihak ketiga. Ia menguraikan bahwa setelah konten pengujiannya viral di media sosial, banyak pasien di kliniknya yang merasa dirugikan oleh produk tersebut dan menyerahkan sisa stok milik mereka secara sukarela.
"Membeli sekali Yang Mulia, pada saat konten ini viral saya punya klinik saya punya banyak pasien yang banyak juga korban White Tomato yang menyerahkan tanpa saya beli," kata Doktif memberi penjelasan kepada majelis hakim.
Latar Belakang Kasus Richard Lee
Perseteruan ini bermula saat Richard Lee dilaporkan oleh Dokter Samira Farahnaz atau yang biasa dikenal dengan Dokter Detektif ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus ini kemudian naik ke tingkat penyidikan hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan pembuktian dari kedua belah pihak dalam persidangan selanjutnya.

Posting Komentar