Ad

Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi

Sidang Sudewo: Dua Pejabat Kemenhub Tegaskan Aspirasi DPR Diproses Sesuai Mekanisme
Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi

RADARGORONTALO.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa mantan anggota DPR RI, Sudewo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (20/7/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan dua pejabat dari Kementerian Perhubungan sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan terkait mekanisme proyek.

Kedua pejabat tersebut menegaskan bahwa setiap usulan atau aspirasi yang datang dari anggota DPR RI diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka secara tegas menyatakan bahwa tidak ada intervensi dari pihak legislatif dalam setiap tahapan proses pengadaan proyek di kementerian tersebut.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, Robi Kurniawan, serta Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Mohamad Risal Wasal. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memperjelas alur birokrasi terkait penyerapan aspirasi dari wakil rakyat ke pihak eksekutif.

Mekanisme Pengusulan Aspirasi DPR

Dalam jalannya persidangan, kuasa hukum terdakwa Sudewo, Indra Perbawa, secara spesifik mempertanyakan mengenai mekanisme penyampaian usulan proyek dari anggota DPR kepada pihak Kementerian Perhubungan. Pihak pembela berargumen bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian sah dari fungsi penganggaran atau budgeting yang melekat pada tugas DPR RI.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Robi Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan program dan anggaran di Kementerian Perhubungan memiliki dasar hukum yang sangat kuat dan jelas. Ia menekankan bahwa kementerian memang mengakomodasi usulan dari anggota DPR RI yang datang dari daerah pemilihan masing-masing sesuai prosedur.

"Pertama dasarnya adalah undang-undang, kemudian sudah ada pedoman pelaksanaan penyusunan program dan anggaran yang berlaku," ujar Robi saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Ia menambahkan bahwa di dalam pedoman tersebut, salah satu poinnya adalah mengakomodasi usulan dari anggota DPR RI asal daerah sebagai bentuk sinergi pembangunan.

Mekanisme Pengusulan Aspirasi DPR

Robi lebih lanjut menjelaskan bahwa usulan tersebut dapat disampaikan melalui jalur resmi, baik secara tertulis maupun dalam bentuk aspirasi verbal. Ia juga mengonfirmasi bahwa usulan dari Sudewo memang disampaikan di luar agenda rapat kerja formal, namun hal itu tetap dianggap sebagai usulan aspirasi yang sah.

Klarifikasi Keterlibatan dan Pertemuan Saksi

Persidangan juga menyentuh aspek hubungan antarpihak terkait dugaan pertemuan yang sempat disinggung dalam dakwaan sebelumnya. Robi Kurniawan memberikan klarifikasi tegas mengenai agenda pertemuannya dengan Nur Widayat yang terjadi pada tahun 2021 silam.

Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Nur Widayat tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan usulan yang disampaikan oleh Sudewo pada Juli 2022. Penjelasan ini menjadi poin penting bagi tim hukum untuk memisahkan antara prosedur administratif normal dengan dugaan gratifikasi yang sedang diselidiki.

Suasana di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang sendiri tampak dipadati oleh ratusan loyalis Sudewo yang hadir untuk memberikan dukungan moral selama jalannya sidang. Kehadiran massa yang diangkut menggunakan tiga bus tersebut menjadi perhatian publik di tengah ketatnya penjagaan keamanan di area pengadilan.

Kasus ini terus menyita perhatian karena menyangkut integritas proyek infrastruktur perkeretaapian yang merupakan proyek strategis nasional. Majelis hakim diharapkan akan terus mendalami keterangan saksi lainnya untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedural yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Hingga saat ini, proses pembuktian di pengadilan masih akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan yang relevan. Publik menantikan kepastian hukum dari kasus ini guna memberikan transparansi terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor transportasi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi
  • Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi
  • Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi
  • Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi
  • Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi
  • Sidang Tipikor Sudewo: Pejabat Kemenhub Tegaskan Prosedur Aspirasi DPR Resmi

Posting Komentar