Sosialisasi SPMB 2026 Jatim: DPRD dan Dindik Pastikan Seleksi Transparan
RADARGORONTALO.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim kini menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat memahami mekanisme baru penerimaan siswa SMA dan SMK Negeri agar lebih adil serta transparan.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di Favehotel MEX Surabaya pada Sabtu, 16 Mei 2026. Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Rasiyo, M.Si., serta Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim, Agus Hariyono, S.Pd., M.Pd.
Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan SPMB
Dalam kesempatan itu, Dr. H. Rasiyo menekankan fungsi strategis DPRD dalam mendukung pelaksanaan SPMB 2026. Legislatif berperan krusial dalam aspek penganggaran, pengawasan kebijakan, serta regulasi pendidikan agar proses berjalan sesuai koridor hukum.
Menurut Rasiyo, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan bersifat teknis melainkan memastikan kebijakan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Jika ditemukan kendala, DPRD siap memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan serta solusi kepada publik.
Rasiyo juga menyoroti pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman terkait mekanisme seleksi tahun ini. Ia mendesak Cabang Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada wali murid maupun calon siswa.
Dukungan bagi Siswa Sekolah Swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan perhatian khusus bagi siswa kurang mampu yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Bantuan direncanakan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 5, dengan nilai sekitar Rp1 juta untuk meringankan biaya pendidikan mereka.
Terkait teknis seleksi, Rasiyo menegaskan bahwa sistem domisili tidak lagi menjadi penjamin utama kelulusan siswa. Variabel penentu kini mencakup nilai rapor, Tes Kompetensi Akademik (TKA), akreditasi sekolah, serta indeks sekolah asal untuk memastikan keadilan bagi semua.
Sinergi Sosialisasi Masif untuk Orang Tua
Sementara itu, Agus Haryono menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi DPRD Jatim dalam memperluas jangkauan sosialisasi SPMB 2026. Ia menilai keterlibatan aktif legislatif sangat membantu dalam menyebarkan informasi ke seluruh SMA dan SMK negeri di Jawa Timur.
Agus menjelaskan bahwa strategi sosialisasi tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Fokus utama kini diarahkan langsung kepada orang tua dan calon peserta didik, bukan sekadar menyasar kepala sekolah SMP sederajat saja.
Seluruh satuan pendidikan negeri diwajibkan untuk aktif melaksanakan sosialisasi kepada calon wali murid. Diharapkan sebanyak 121 ribu calon wali murid dapat memahami petunjuk teknis SPMB 2026 agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Penghapusan SKTM dan Data Daya Tampung
Agus juga mengklarifikasi mengenai jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu, anak buruh, penyandang disabilitas, hingga program ADEM. Namun, penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kini resmi ditiadakan karena sering disalahgunakan dalam proses seleksi sebelumnya.
Berdasarkan data resmi, jumlah lulusan SMP/MTs sederajat tahun 2026 di Jawa Timur tercatat mencapai 618.479 siswa. Sementara itu, daya tampung SMA Negeri sebesar 121.538 siswa dan SMK Negeri sebanyak 123.083 siswa, yang mencakup sekitar 39,55 persen dari total lulusan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap upaya masif ini dapat meminimalkan polemik yang sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan transparansi yang dijamin, diharapkan proses SPMB 2026 dapat berjalan adil bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Timur.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Kapan kegiatan sosialisasi SPMB 2026 Jatim dilaksanakan?
Kegiatan sosialisasi SPMB 2026 Jatim diselenggarakan pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, bertempat di Favehotel MEX Surabaya.
Apakah SKTM masih digunakan dalam syarat afirmasi SPMB 2026?
Tidak, tahun ini Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi digunakan sebagai syarat afirmasi karena dinilai rawan disalahgunakan.
Variabel apa saja yang dipertimbangkan dalam seleksi SPMB 2026 di Jatim?
Seleksi kini mempertimbangkan nilai rapor, Tes Kompetensi Akademik (TKA), akreditasi sekolah asal, dan indeks sekolah, di mana sistem domisili bukan lagi satu-satunya penentu utama.
Berapa daya tampung SMA dan SMK Negeri di Jatim untuk tahun 2026?
Daya tampung SMA Negeri sebanyak 121.538 siswa dan SMK Negeri sebanyak 123.083 siswa, yang mencakup sekitar 39,55 persen dari total lulusan SMP/MTs sederajat.

Posting Komentar