Ad

KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi

KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi

RADARGORONTALO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah proaktif dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Lembaga antirasuah tersebut kini mendalami dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi (RZM), pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya periode 2021–2022.

Upaya pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa empat saksi kunci pada tanggal 13 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap alur aliran dana yang diduga mengalir kepada Reza, yang hingga kini belum ditahan oleh pihak berwenang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik memang sedang memfokuskan penyelidikan pada pemberian uang kepada RZM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jawa Timur. Penjelasan ini disampaikannya langsung kepada awak media di Jakarta pada Jumat, memberikan titik terang mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

Keempat saksi yang dipanggil oleh penyidik memiliki peran krusial dalam memperjelas dugaan tindak pidana ini. Mereka adalah Ketua KONI Kabupaten Ponorogo Sugiri Heru Sangoko, pegawai BTP Kelas I Surabaya berinisial HEL, serta dua pihak swasta yakni YP dan ANG.

Keterangan dari para saksi ini sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi DJKA yang terus dikembangkan. Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada bulan April 2023 silam yang mengejutkan publik.

Perkembangan Kasus Korupsi DJKA

Hingga data terbaru per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan serta menahan 22 tersangka yang terlibat dalam skandal proyek perkeretaapian tersebut. Salah satu nama yang sempat menarik perhatian publik adalah anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.

Kasus ini tidak hanya melibatkan individu pejabat, tetapi juga telah menyeret dua korporasi besar sebagai tersangka. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen, yang perannya kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik.

Perkembangan Kasus Korupsi DJKA

Selain fokus pada Reza Maullana Maghribi, KPK juga tengah menelusuri dugaan penerimaan uang oleh pihak lainnya. Salah satu yang masuk dalam radar pemeriksaan adalah Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmad Fahd Budi Suryanto.

Pemeriksaan terhadap Pemeriksa BPK

Ahmad Fahd diduga menerima sejumlah uang dari penyedia jasa atau vendor yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, ia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 13 Agustus 2026.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ahmad Fahd bertujuan untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari vendor DJKA. Saat disinggung mengenai latar belakang Ahmad Fahd yang pernah menjadi pegawai KPK, Budi memberikan klarifikasi penting.

Ia membenarkan riwayat pekerjaan Ahmad Fahd di KPK, namun menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang terjadi saat yang bersangkutan masih aktif menjadi pegawai BPK RI. Pernyataan ini sekaligus menutup celah spekulasi mengenai kapan waktu kejadian dugaan tindak pidana tersebut berlangsung.

Hingga saat ini, daftar tersangka kasus DJKA Kemenhub mencakup berbagai pejabat strategis dan pihak swasta. Beberapa nama yang telah ditetapkan tersangka antara lain Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim.

Turut masuk dalam daftar tersangka adalah VP PT KAPM Parjono, Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi, serta Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya. Jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai wilayah seperti Jawa Bagian Tengah, Sulsel, Jawa Bagian Barat, dan Medan juga turut terseret dalam perkara ini.

Tidak hanya itu, nama-nama lain seperti ketua dan sekretaris pokja serta komisaris perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini terlihat dari betapa luasnya jangkauan penyidikan yang menyentuh berbagai level jabatan di kementerian terkait.

Rangkaian pemeriksaan terhadap Reza Maullana Maghribi dan Ahmad Fahd Budi Suryanto menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor perkeretaapian nasional. Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya yang akan diambil KPK untuk menyeret seluruh pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
  • KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi

Posting Komentar