Ad

Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung

Prabowo Terbitkan Keppres Pejabat Kejagung: Kuntadi Isi Posisi Jampidsus | kumparan.com
Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung

RADARGORONTALO.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur mutasi serta pengangkatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja penegakan hukum di Indonesia.

Keppres yang diterbitkan adalah Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Dokumen ini menjadi landasan hukum utama dalam pergeseran struktur kepemimpinan di instansi penegak hukum tersebut.

Detail Pengumuman dan Konfirmasi Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Rabu (22/7) mengenai penerbitan dokumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa Presiden telah menandatangani Keppres tersebut setelah melalui proses seleksi yang ketat dari tim penilai akhir.

Prasetyo menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada usulan resmi dari Jaksa Agung terkait penempatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Proses ini merupakan prosedur standar yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi mendalam terhadap rekam jejak para kandidat terpilih.

Fokus pada Posisi Jampidsus

Salah satu poin paling krusial dalam Keppres ini adalah penunjukan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi ini dianggap sangat strategis mengingat peran vital Jampidsus dalam menangani berbagai kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Kuntadi akan menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang sebelumnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Pengunduran diri Febrie sebelumnya dikaitkan dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi ASABRI yang saat ini tengah bergulir dalam proses penegakan hukum.

Detail Pengumuman dan Konfirmasi Mensesneg

Daftar Pejabat Baru di Lingkungan Kejagung

Selain penunjukan Jampidsus, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 juga menetapkan beberapa pejabat tinggi lainnya untuk menduduki posisi strategis. Perubahan ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang telah ditetapkan dalam Keppres tersebut:

  • Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Wakil Jaksa Agung.
  • Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
  • Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
  • Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Tindak Lanjut Administratif dan Pelantikan

Setelah dokumen Keppres ditandatangani oleh Presiden, pihak Sekretariat Negara akan segera menindaklanjuti proses administratif yang diperlukan. Petikan dari Keppres tersebut nantinya akan segera dikirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk diproses lebih lanjut.

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Keppres ini nantinya akan menjadi dasar hukum utama bagi Kejagung untuk melakukan pelantikan resmi terhadap para pejabat yang telah ditunjuk. Pemerintah berkomitmen agar transisi kepemimpinan ini berlangsung lancar demi menjaga stabilitas operasional di internal lembaga.

Harapan terhadap Kepemimpinan Baru

Publik menaruh harapan besar terhadap jajaran kepemimpinan baru di Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Dengan formasi pejabat yang baru, diharapkan institusi dapat lebih responsif dalam menuntaskan perkara-perkara tindak pidana khusus yang berdampak luas bagi keuangan negara.

Koordinasi antara Kejaksaan Agung dengan instansi terkait lainnya diprediksi akan terus diperkuat pasca pelantikan ini. Langkah ini merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegak hukum di Indonesia.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung
  • Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung
  • Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung
  • Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung
  • Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung
  • Prabowo Resmi Terbitkan Keppres: Kuntadi Jabat Jampidsus Kejagung

Posting Komentar