Ad

Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh

Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR,  Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh

RADARGORONTALO.COM - Pemerintah resmi memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Kesepakatan ini berfokus pada percepatan pendaftaran tanah lintas sektor guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menjamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Rendah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki hunian layak, tetapi juga hak atas tanah yang sah. Dengan adanya sertifikat, manfaat dari program pemerintah diharapkan dapat dirasakan secara utuh dan berkelanjutan oleh penerima manfaat.

Surat Edaran Bersama (SEB) ini mengatur mekanisme kerja sama yang komprehensif antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI. Ruang lingkup sinergi tersebut mencakup penyediaan data yang akurat, fasilitas pendukung, hingga verifikasi mendalam terhadap penerima manfaat.

Sinergi Lintas Sektor untuk Hasil Akurat

Kementerian ATR/BPN akan menginstruksikan Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh proses ini. Dukungan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pendaftaran tanah lintas sektor dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan data yang valid.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, turut menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat agar program berjalan sesuai rencana. Menurutnya, proses verifikasi perlu dilakukan secara kolektif oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat agar data yang digunakan semakin akurat.

Sinergi ini melibatkan peran aktif dari Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPS RI, dan dukungan dari pihak perbankan seperti BRI dalam kalibrasi data. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap pihak memiliki akses terhadap data yang sama dan berfungsi untuk mendukung program pemerintah secara terintegrasi.

Menjamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Rendah

Tiga Klaster Program Sertifikasi Tanah MBR

Program sertifikasi tanah bagi MBR kini telah dibagi ke dalam tiga klaster utama untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan. Klaster tersebut meliputi Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Klaster Mandiri.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini memprioritaskan penyelesaian sertifikasi berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Data ini mencakup rentang waktu tahun 2015 hingga 2024 yang meliputi sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat.

Target Percepatan dan Data Penerima Manfaat

Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi secara bertahap dengan membidik data yang sudah ada sebagai prioritas utama. Menteri Nusron menjelaskan bahwa data 1,1 juta rumah dari tahun 2015 hingga 2024 menjadi target awal yang harus segera diselesaikan.

Selain target tersebut, kementerian juga akan memproses data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat. Tidak hanya itu, data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah juga masuk dalam agenda percepatan sertifikasi nasional.

Dukungan Jajaran Kementerian dan Lembaga

Kegiatan penandatanganan SEB ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron adalah Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida.

Selain itu, hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; dan Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. Dengan komitmen bersama, pemerintah optimis bahwa target sertifikasi tanah bagi masyarakat rendah dapat tercapai dengan hasil yang maksimal.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
  • Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
  • Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
  • Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
  • Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
  • Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh

Posting Komentar