Penelusuran Data Perdagangan Batu Bara Perlu Diperkuat: KOPTASI Dorong Transparansi
RADARGORONTALO.COM - Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) secara tegas menyerukan pentingnya penguatan transparansi dan keterlacakan dalam aktivitas perdagangan serta bongkar muat batu bara di kawasan Kuala Samboja, Kalimantan Timur. Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap mekanisme administrasi dan tata kelola di wilayah operasional pertambangan tersebut.
Koordinator KOPTASI, Aldi, menyatakan bahwa perhatian terhadap sektor ini berakar pada diskusi mengenai biaya bongkar muat sebesar Rp650 per ton. Menurutnya, polemik tarif tersebut harus dipandang melalui lensa tata kelola dan administrasi, bukan sebagai vonis pelanggaran hukum sebelum ada verifikasi mendalam.
Menyoroti Konteks Tata Kelola dan Administrasi
Dalam keterangannya pada Minggu (30/8), Aldi menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah keterbukaan informasi mengenai dasar tarif, mekanisme pembayaran, dan aspek administratif terkait biaya tersebut. Hal ini penting agar publik mendapatkan gambaran objektif mengenai praktik yang berlangsung di lapangan tanpa harus terjebak dalam spekulasi dini.
Pihak KOPTASI menekankan bahwa sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, pemeriksaan dokumen terkait secara komprehensif menjadi syarat mutlak. Pendekatan ini diharapkan dapat menempatkan isu biaya bongkar muat tersebut dalam koridor tata kelola pertambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Analisis Data Historis dan Kasus CV.SSS
Selain isu tarif, KOPTASI menyoroti adanya data historis terkait aktivitas pengiriman batu bara pada November 2023 yang melibatkan CV.SSS. Organisasi ini menggarisbawahi perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan data yang ditemukan dalam dokumen terkait.
Data yang menjadi perhatian khusus mencakup enam Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dengan total volume tercatat mencapai 30.680,7280 MT. Sementara itu, berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, data produksi CV.SSS sepanjang tahun 2023 tercatat hanya sebesar 7.558 MT.
Aldi menjelaskan bahwa perbedaan angka yang signifikan dalam dokumen tersebut tidak secara otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memahami sumber batu bara serta keterkaitannya dengan aktivitas perdagangan yang berlangsung pada periode tersebut.
Pentingnya Keterlacakan dalam Rantai Pasok
KOPTASI mendorong adanya audit menyeluruh terhadap rangkaian distribusi batu bara, mulai dari lokasi produksi, stockpile, pengangkutan, penimbangan, hingga pelabuhan muat. Kelengkapan dokumen di setiap tahapan distribusi dianggap krusial untuk memastikan bahwa volume dan pergerakan batu bara dapat ditelusuri dengan jelas.
Organisasi ini menekankan prinsip sederhana bahwa setiap volume batu bara harus memiliki catatan yang akurat, dan setiap transaksi wajib didukung oleh dokumen yang sah. Dengan transparansi penuh, publik dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai integritas tata kelola pertambangan di Indonesia.
Peran Kejaksaan Agung dalam Penegakan Hukum
Terkait proses hukum yang berjalan, KOPTASI mencatat adanya pemanggilan saksi kedua oleh Kejaksaan Agung terhadap LS, yang disebut menjabat sebagai direktur CV.SSS. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dokumen perizinan, produksi, serta penjualan perusahaan.
Aldi berharap proses pemeriksaan ini mampu memberikan informasi yang komprehensif mengenai data perdagangan batu bara pada periode 2023. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen historis sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai aktivitas pada masa tersebut, karena kondisi operasional saat ini tidak bisa dijadikan cerminan aktivitas masa lalu.
Menurut KOPTASI, dokumen krusial seperti catatan pelabuhan, laporan pemuatan, data penimbangan, manifest, hingga Bill of Lading perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi memiliki dasar pendukung yang valid sebelum kesimpulan apa pun ditarik oleh publik.
Pada akhirnya, KOPTASI berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan berdasarkan fakta dan data yang terverifikasi. Transparansi dan keterlacakan, menurut mereka, adalah kunci utama dalam mendukung tata kelola pertambangan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Posting Komentar