Ad

PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status

Pemerintah Batasi Durasi PKH Maksimal 5 Tahun, Ini Kriteria Penerima dan Syarat Pengecekannya
PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status

RADARGORONTALO.COM - JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi memperketat ketentuan Program Keluarga Harapan (PKH). Mulai berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2026, kepesertaan dalam program bantuan sosial ini kini dibatasi maksimal selama lima tahun. Perubahan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat.

Evaluasi Berbasis Data Menentukan Kelayakan

Keputusan pembatasan durasi kepesertaan PKH didasarkan pada hasil evaluasi berkala yang mengacu pada pembaruan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mekanisme ini dirancang untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan dan mencegah ketergantungan jangka panjang.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara kaku bagi kelompok yang dianggap rentan, yakni lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, yang dikecualikan dari ketentuan batas waktu lima tahun.

Perombakan tata kelola program ini tidak hanya menyentuh batasan waktu, tetapi juga mencakup penyesuaian kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengelompokan komponen bantuan, serta mekanisme graduasi atau pengakhiran kepesertaan bagi keluarga yang dinilai telah mencapai tingkat kesejahteraan memadai.

Pemerintah menegaskan bahwa penghentian bantuan tidak bersifat sepihak, melainkan melalui proses evaluasi yang transparan dan berbasis data.

Kriteria Penerima PKH: Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas

Evaluasi Berbasis Data Menentukan Kelayakan

Untuk dapat terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan, sebuah keluarga harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Selain itu, keluarga tersebut wajib memiliki minimal satu komponen utama yang tercakup dalam bidang kesehatan atau pendidikan.

Kriteria ini menjadi gerbang utama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan melalui PKH.

Komponen kesehatan mencakup sasaran yang sangat spesifik, meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-7 tahun) yang belum mengenyam pendidikan formal, lansia, serta individu penyandang disabilitas.

Sementara itu, komponen pendidikan difokuskan pada anak-anak usia sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau madrasah dan satuan pendidikan keagamaan yang setara.

Anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun juga menjadi prioritas dalam komponen pendidikan PKH.

Mekanisme Penyaluran dan Cara Memeriksa Status Kepesertaan

Penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan dilaksanakan melalui jaringan bank yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta melalui PT Pos Indonesia.

Keberadaan mitra penyalur ini diharapkan dapat memastikan dana bantuan tersalurkan secara efektif dan efisien kepada KPM.

Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi, masyarakat kini dapat memantau secara langsung status kepesertaan mereka dalam program PKH serta jadwal pencairan dana.

Hal ini dapat dilakukan melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi mobile Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Informasi ini krusial bagi KPM untuk mengelola ekspektasi dan memastikan kelancaran penerimaan bantuan.

Pemberlakuan Permensos Nomor 8 Tahun 2026 ini merupakan langkah lanjutan dari upaya pemerintah dalam menata sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Dengan fokus pada evaluasi berbasis data dan pemenuhan kriteria yang jelas, diharapkan PKH dapat terus memberikan manfaat optimal bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia, seraya mendorong mereka menuju kemandirian ekonomi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status
  • PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status
  • PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status
  • PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status
  • PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status
  • PKH 5 Tahun: Siapa Dapat, Kapan Berakhir, dan Cara Cek Status

Posting Komentar